Intisari-Online.com - Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (MCAA) remi menyatakan Malaysia Airlines MH370 murni kecelakaan dan semua penumpangnya tewas. Meski demikian, melalui kepalanya, Azharuddin Abdul Rahman, pencarian pesawat milik Malaysia Airlines itu akan tetap menjadi prioritas. Selanjutnya otoritas penerbangan Malaysia akan mengurus kewajiban hukum, dalam hal ini komplain kompensasi.
Malaysia Airlines MH370 rute Kuala Lumpur – Beijing hilang kontak pada 8 Maret 2014 lalu.
“Dengan berat hati kami katakan bahwa Malaysia Airlines MH370 hilang karena kecelakaan,” ujar Azharuddin dalam sebuah pesan rekaman yang akan disiarkan di televisi Malaysia. Azharuddin menambahkan, kemungkinan besar 239 penumpang yang ada di dalamnya tewas.
Pesawat diduga jatuh di barat Australia. Pencarian sempat dihentikan sementara tapi kemudian dilanjutkan kembali pada Oktober 2014 dengan peralatan sonar yang lebih canggih. Tapi sayang, hingga sekarang belum ditemukan bukti fisik kecelakaan tersebut meskipun tim pencari telah mencari bukti-bukti fisik tersebut ke pelbagai sudut terpencil dari Samudera Hindia bagian selatan.
“Berdasar Chapter 1 of Annex 13 dari Convention on International Civil Aviation, yang biasa disebut dengan Konvensi Chicago, pesawat Malaysia Airlines MH370 dinyatakan hilang,” lanjut Azharuddin. Dalam Chapter 1 of Annex 13 itu ditulis, “kecelakaan” termasuk di dalamnya adalah “pesawat hilang”.
Chapter itu menuliskan, “sebuah pesawat dinyatakan hilang saat pencarian resmi atasnya telah resmi dihentikan sementara reruntuhan pesawat belum ditemukan. Azharuddin sendiri sudah mengapreasisi proses penyelidikan oleh tim keamanan dan polisi Malaysia yang sekarang masih berlangsung, meskipun hingga sekarang belum ada bukti fisik yang berhasil ditemukan, apalagi perekam penerbangan (kotak hitam pesawat).
“Hingga saat ini, tidak ada bukti untuk mendukung setiap spekulasi mengenai penyebab kecelakaan pesawat,” sehingga Malaysia resmi menyatakan MH370 hilang kecelakaan dan semua penumpangnya tewas. (Mashable)
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR