Dilarang Buang Air Besar di Tempat Terbuka, Sekte Digambara Memprotes Pemerintah India

Moh Habib Asyhad

Editor

Dilarang Buang Air Besar di Tempat Terbuka, Sekte Digambara Memprotes Pemerintah India
Dilarang Buang Air Besar di Tempat Terbuka, Sekte Digambara Memprotes Pemerintah India

Intisari-Online.com -Jangan sekali-kali mengganggu kepercayaan orang jika tidak ingin diperkarakan. Lantaran dilarang buang air besar di tempat terbuka, sebuah sekte yang menamakan dirinya Digambara memprotes pemerintah India. Melalui sebuah petisi mereka mendesak pemerintah membebaskan para biksu buang air besar di tempat-tempat terbuka.

Bagi pemeluk sekte ini, buang air di tempat terbuka adalah bagian dari sekte.

UPI.com melaporkan, petisi ini diajukan oleh Federasi Sosial Jain the Digamber, yang mewakili sekte Digambara Jain—salah satu dari dua sekte utama Jainisme. Mereka mengaku mengajukan petisi kepada Gopal Bhargava, Menteri di negara bagian Madhya Pradesh untuk urusan Panchayat dan pengembangan warga pedesaan.

“Kami menanyakan kepada pemerintah untuk memperbolehkan para biksu kami memenuhi panggilan alamnya di tempat terbuka, karena mereka memang tidak pernah memakai toilet dalam kehidupan mereka,” ungkap Presiden Federasi Sosial Jain Digambara, Ravindra Jain, kepada The Hindustan Times.

Petisi ini diajukan demi mengantisipasi kemungkinan negara bagian Madhya Pradesh segera memiliki aturan hukum yang dibarengi dengan sanksi seperti yang sudah berlaku di Rajasthan. “Madhya Pradesh adalah salah satu wilayah di mana biksu Jain bepergian, dan jika ada regulasi tentang buang hajat sembarangan, tentu hal itu akan menjadi masalah,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemerintah India tengah berusaha untuk mengakhiri kegiatan buang air besar di muka publik pada tahun 2019. Target ini dicanangkan karena alasan kesehatan masyarakat. Pemerintah pun telah membangun toilet di seluruh negeri.

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong otoritas di negara bagian dan pemerintah daerah untuk membuat lembaga hukum yang ketat yang mengatur pelarangan buang air di muka umum.(Tribunnews.com)