5 Juli 1959: Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan Presiden Soekarno, berisi pembubaran Konstituante, pemberlakuan kembali UUD 1945, pembentukan MPRS dan DPAS; dan sebagai solusi atas kebuntuan politik dan kegagalan Konstituante dalam menyusun UUD baru
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan Presiden Soekarno, berisi pembubaran Konstituante, pemberlakuan kembali UUD 1945, pembentukan MPRS dan DPAS; dan sebagai solusi atas kebuntuan politik dan kegagalan Konstituante dalam menyusun UUD baru