Profil Letjen Djaka yang Ditunjuk sebagai Dirjen Bea Cukai oleh Presiden, Pernah Jadi Anggota Tim Mawar pada 1997

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Letjen Djaka Budi Utama ditunjuk sebagai Dirjen Bea Cukai oleh Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Memulai karier militernya dengan Tim Mawar pada 1997 (Nirmala Maulana/Kompas)
Letjen Djaka Budi Utama ditunjuk sebagai Dirjen Bea Cukai oleh Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Memulai karier militernya dengan Tim Mawar pada 1997 (Nirmala Maulana/Kompas)

Letjen Djaka Budi Utama ditunjuk sebagai Dirjen Bea Cukai oleh Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Memulai karier militernya dengan Tim Mawar pada 1997.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Pemerintah lewat Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menunjuk Letjet TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru. Letjen Djaka disebut sebagai sosok yang berani membenani masalah bea cukai.

Bagaimana profil Letjen Djaka?

Sejak Jumat, 23 Mei 2025, Letjen Djaka resmi menjadi Dirjen Bea Cuak Kementerian Keuanganan. Sebagaimana diberitakan Kompa.scom, pelantikandilakukan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

“Saya, Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Sri Mulyani.

Sebelum jadi Dirjen Bea Cukai,Letjen Djaka adalah Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024. Pria kelahiran Jakarta, 9 November 1967, itu memulai karier militernya pada 1997 dengan menjadi bagian dari Tim Mawar.

Benar, ini Tim Mawar yang terlibat dalam operasi penangkapan sejumlah aktivis pro-demokrasi saat akhir Orde Baru atau akhir 1990-an.

Setelah itu, Letjen Djaka menjabat di sejumlah posisi strategis di lingkungan TNI AD. Djaka pernah bertugas di Danyonif 115/Macan Lauser pada periode 2004–2007. Pada 2016, Letjen Djaka Budi Utama bertugas di Danrem 012/Teuku Umar (2016–2017), Danpusintelad (2017–2018), Waaspam Kasad (2018–2020), dan Asisten Panglima TNI (2023).

Letjen Djaka kemudian merambah dunia pemerintahan. Diapernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Ham (Kemenko Polhukam) (2021–2023). Lalu ditugaskan menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Juni–Oktober 2024).

Setelah itu, Djaka mendapatkan jabatan baru sebagai Sekretaris Utama BIN sejak Oktober 2024, hingga kini dilantik sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Semoga pengalamannya yang panjang itu, entah di bidang militer atau sipil, jadi modal penting baginya untuk menjadi Dirjen Bea Cukai.

Berdasarkan laporan terakhir di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tertanggal 28 Juni 2024 untuk periode tahun 2023, Djaka Budi Utama memiliki total harta kekayaan sekitar Rp4,7 miliar, tepatnya Rp 4.703.334.767.

Harta kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas, serta harta lainnya. Berikut rincian harta kekayaan Djaka Budi Utama:

1. Aset tanah dan bangunan:

- Tanah seluas 2.330 m² di Tangerang Selatan senilai Rp 2.404.560.000

- Tanah dan bangunan 362 m²/200 m² di Bogor senilai Rp 1.184.200.000

2. Alat transportasi dan mesin:

- Mobil Toyota Innova tahun 2021 senilai Rp 256.000.000

- Kas dan setara kas senilai Rp 769.374.767

- Harta lainnya senilai Rp 347.200.000.

Total harta kekayaan Djaka Budi Utama sebesar Rp 4.961.334.767. Dia juga punya utang sebesar Rp258.000.000, sehingga total harta setelah dikurangi utang senilai Rp 4.703.334.767.

Sudah diberhentikan dari TNI

Mengutip Kompas.com, Letjen Djaka ternyata sudah mengajukan pengunduran diri dari TNI sejak awal Mei 2025. Jika begitu adanya, penunjukannya sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai tidaklah melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

"Bahwa yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025). "Tanggal 5 Mei 2025, Keputusan Panglima TNI nomor Kep/566/V/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Letjen TNI Djaka Budi Utama dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad," tambahnya.

Selanjutnya pada 6 Mei 2025, diajukan usulan pemberhentian dengan hormat kepada Sekretariat Militer Presiden. Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/TNI/Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Perwira Tinggi TNI atas nama Letjen TNI Djaka Budi Utama.

"Dengan terbitnya Keppres tersebut, maka per 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama resmi pensiun dini dan tidak lagi menyandang status sebagai prajurit aktif," ujar Kristomei. Setelah pemberhentian dengan hormat tersebut, Djaka tidak lagi terikat dalam dinas militer dan boleh menempati jabatan sipil di kementerian/lembaga.

"Penugasan beliau di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer," ujar Kristomei.

Itulah profil Letjen Djaka, Dirjen Bea Cukai yang baru saja ditunjuk oleh Presiden Prabowo

Artikel Terkait