Intisari-online.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan perubahan sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 5 April 2024.
Pasalnya, aksi yang dilakukan KKB makin keterlaluan. Bahkan mereka tidak segan-segan untuk memerkosa guru dan tenaga kesehatan di Papua.
Oleh sebab itu, TNI tidak akan tinggal diam. "Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," ujar Jenderal Agus Subiyanto seperti dilansir dari Kompas.com.
Keputusan ini memicu perdebatan dan menimbulkan pertanyaan:
Berikut adalah beberapa alasan dan dampak dari perubahan penyebutan nama KKB menjadi OPM.
1. KKB Bertindak Kriminal
KKB di Papua telah melakukan tindakan kriminal yang mengancam dan membunuh. Mereka tidak segan menggunakan kekerasan dan telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat sipil, prajurit TNI, tenaga kesehatan, dan guru.
Dalam aksinya, mereka selalu mengganggu dan mengancam keamanan serta ketertiban di wilayah Papua. Dengan mengganti nama menjadi OPM, pemerintah ingin menegaskan bahwa mereka mengakui klaim identitas yang diberikan oleh kelompok tersebut.
2. Identitas dan Sejarah
Sebutan “OPM” memiliki konotasi sejarah yang lebih kuat sebagai gerakan separatisme Papua. Dalam perjuangan kemerdekaan Papua, OPM telah menjadi simbol perlawanan.
Dengan mengadopsi istilah ini, pemerintah mengakui klaim identitas yang diberikan oleh kelompok tersebut. Namun, ini juga memperkuat narasi internasional tentang perjuangan kemerdekaan Papua.
3. Ketegangan Politik dan Respons Terhadap Aksi KKB/OPM
Penulis | : | Yoyok Prima Maulana |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR