Intisari-Online.ccom - Alfiansyah Bustami alias Komeng menjadi salah satu sosok yang berpotensi melenggang ke Senayan.
Hal itu lantaran perolehan suaranya sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Dearah (DPD) dalam Pemilu 2024 melesat jauh.
Dewan Perwakilan Daerah atau DPD merupakan lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Mengutip Kompas.tv, anggota DPD merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum serta merupakan majelis tinggi dalam lembaga legislatif.
Adapun anggota DPD RI biasa disebut senator.
DPD dibentuk pada 9 November 2001 melalui perubahan (amendemen) ketiga Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pada Pemilu 2024 kali ini, pemilu DPD menjadi sorotan setelah komedian Komeng maju sebagai salah satu calon dari daerah Jawa Barat.
Dengan foto yang nyeleneh di surat suara, Komeng pun mampu menarik perhatian pemilih.
Hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 15.00 WIB, Komeng memimpin perolehan suara Pemilu DPD Jawa Barat dengan total 1.463.710 suara.
Sementara untuk Pemilu DPD Jawa Tengah, mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, juga saat ini memimpin perolehan suara.
Lantas berapakah gaji dan besaran tunjangan untuk anggota DPD?
Gaji dan Besaran Tunjangan Anggota DPD
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR