Sejarah Hari Ibu Nasional Tanggal 22 Desember: Ini Sosok Yang Menetapkannya

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Sejarah Hari Ibu Nasional.
Ilustrasi - Sejarah Hari Ibu Nasional.

Intisari-online.com - Hari Ibu adalah peringatan yang diadakan setiap tahun untuk menghargai peran dan kontribusi para perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lantas, seperti apa sejarah hari ibu nasional yang diperingati 22 Desember di Indonesia?

Di Indonesia, Hari Ibu diperingati pada tanggal 22 Desember. Tanggal ini bukanlah tanggal sembarangan, melainkan memiliki sejarah yang panjang dan penting.

Sejarah Hari Ibu di Indonesia bermula dari Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Kongres ini merupakan pertemuan pertama yang mengumpulkan perwakilan dari berbagai organisasi perempuan dari seluruh Nusantara.

Tujuan dari kongres ini adalah untuk membahas isu-isu yang berkaitan dengan hak-hak perempuan, terutama di bidang pendidikan dan pernikahan.

Salah satu tokoh yang berperan besar dalam penyelenggaraan kongres ini adalah RA Kartini, yang dikenal sebagai pahlawan nasional dan pejuang emansipasi perempuan.

Kartini adalah salah satu pendiri Wanita Oetomo, organisasi perempuan pertama di Indonesia yang berdiri pada tahun 1912.

Kartini juga menjadi inspirasi bagi banyak perempuan lainnya untuk bergerak dan berjuang demi kesetaraan dan kemajuan.

Kongres Perempuan Indonesia I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:

- Mendesak pemerintah kolonial Belanda untuk memberikan kesempatan pendidikan yang sama bagi anak perempuan dan anak laki-laki.

Baca Juga: Mengenal 6 Kerajaan Islam di Kalimantan dan Sejarah Singkatnya

- Menolak praktik perkawinan anak, kawin paksa, poligami, dan perceraian semena-mena yang merugikan perempuan.

- Menyatakan sikap nasionalis dan mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.

- Menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu, sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Keputusan terakhir ini baru secara resmi ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959, yang menyebutkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.

Penetapan ini juga bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.

Dengan demikian, peringatan Hari Ibu di Indonesia tidak hanya sekadar ungkapan cinta dan kasih sayang kepada ibu, tetapi juga penghargaan kepada para perempuan yang telah berjuang dan berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Hari Ibu juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik, budaya, maupun lingkungan.

Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang sejarah Hari Ibu Nasional.

Artikel Terkait