Intisari-Online.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada para penumpang pesawat untuk tidak menerima titipan bagasi apapun di bandara dari orang yang tidak dikenai.
"Karena bisa saja barang titipan itu berpotensi menjadi gangguan kemanan penerbangan dan kasus kriminal lainnya," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata, Jakarta, Jumat (23/1/2016).
Imbauan yang dikeluarkan Kemenhub bertujuan agar para penumpang turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keamanan penerbangan. Selain itu, penumpang pesawat juga harus memastikan bagasi kabin yang dibawa dan bagasi tercatat yang diangkut dalam pesawat merupakan milik sendiri.
"Untuk itu setiap penumpang harus mengawasi bawaannya masing-masing sejak memasuki terminal bandar udara sampai bandara tujuan," kata Barata.
Menurut Kemenhub, penumpang pesawat mempunyai andil dalam menciptakan kemanan penerbangan bahkan sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga di bandara tujuan.
Sementara kepada operator bandara dan maskapai penerbangan, Kemenhub juga meminta agar lebih teliti memeriksa bawaan para penumpang, baik bagasi kabin maupun bagasi yang tercatat ke dalam pesawat.
(Yoga Sukmana/kompas.com)