Intisari-onine.com - Indonesia adalah negara yang beruntung karena memiliki potensi panas bumi yang sangat besar.
Panas bumi adalah energi yang berasal dari panas di dalam bumi, yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik, pemanas, dan pendingin.
Panas bumi memiliki keunggulan seperti tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca, tidak bergantung pada cuaca, dan memiliki umur operasi yang panjang.
Panas bumi juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan mendukung industri lokal.
Menurut data ThinkGeoEnergy, Indonesia memiliki kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) terbesar kedua di dunia yaitu mencapai 2.133 megawatt (MW) pada 2020.
Jumlah tersebut menyumbang 3,01% pembangkit listrik nasional. Indonesia juga memiliki cadangan panas bumi terbesar di dunia dengan kapasitas 28.000 MW, yang terdiri dari resources 11.073 MW dan reserves 17.453 MW.
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan sumber daya panas bumi terbesar di dunia.
Pemanfaatan panas bumi di Indonesia sudah dimulai sejak era kolonial Belanda.
Pada tahun 1926, lima pengeboran uji coba dilakukan di lahan Kawah Kamojang, Jawa, yang ketiga adalah yang pertama yang berhasil.
Sejak saat itu, pengembangan panas bumi terus dilakukan oleh pemerintah dan swasta.
Saat ini, terdapat 13 PLTP yang beroperasi di Indonesia, yang tersebar di Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, dan Sulawesi.
Baca Juga: Hebat, Sudah Lebih dari 300 Hari Kosta Rika Menghasilkan 100% Listriknya Lewat Energi Bersih
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR