Intisari-Online.com – Pada dasarnya, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) sudah diatur dalam Peratuarn Pemerintah no. 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi pangan.
Pada pasal 12, ayat (1), peraturan tersebut berbunyi, “Setiap orang yang memproduksi pangan dengan menggunakan bahan tambahan pangan untuk diedarkan wajib menggunakan bahan tambahan pangan yang diizinkan.”
Para produsen makanan sebenarnya bisa saja menggunakan bahan tambahan pangan yang alami. Namun, rupanya mereka tidak percaya diri. Boleh-boleh saja menggunakan BTP tersebut, tentu saja harus memperhatikan takaran yang seharusnya digunakan.
(Baca juga: Cara Menghindari Paparan Bahan Kimia dalam Makanan)
Misalnya saja, 1 g natrium benzoat yang berperan sebagai pengawet, bisa digunakan untuk 1 kilogram bahan pangan.
Kenyataannya, kadang-kadang yang digunakan para produsen melebihi takaran. Bahkan, menggunakan bahan kimia yang tidak diperuntukkan bagi bahan pangan.
Nah, bahan kimia yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk makanan dan minuman inilah, bila dikonsumsi dalam jangka panjang, bisa membahayakan kesehatan kita.
(Baca juga: Sendirian dan dengan Tangan Kosong, Orang Ini Sukses Ringkus Ular Piton Sepanjang Lima Meter)
Yuk, kita kenali ragam bahan kimia berbahaya yang sering dipakai pada makanan dan minuman, yang sebenarnya bahan-bahan ini dilarang digunakan untuk makanan dan minuman.
Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Formalin biasanya digunakan sebagai bahan perekat untuk kayu lapis dan disinfektan untuk peralatan rumah sakit serta untuk pengawet mayat. Formalin dilarang digunakan untuk pengawet pangan.
Contoh pangan yang mengandung formalin adalah mie basah. Ciri-cirinya: tidak lengket, lebih mengkilat, bau menyengat khas formalin. Bertahan lebih dari 1 (satu) hari pada suhu ruang/suhu kamar. Pangan lain berformalin yaitu tahu, dengan ciri-ciri bau menyengat khas formalin, tidak mudah hancur. Bertahan lebih dari 1 (satu) hari pada suhu ruang/suhu kamar. Sementara ikan asin, ikan segar, dan daging segar berformalin, tidak dihinggapi lalat serta memiliki bau menyenyat khas formalin.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR