Apa Saja Tugas dan Fungsi dari Masing-Masing Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

LPEI
LPEI

Intisari-online.com - Dalam pelajaran IPS kelas X halaman 196 memuat soal dengan judul "Carilah tugas dan fungsi masing-masing dari LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia), PT Pegadaian, PT Sarana Multigriya Finansial, PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Danareksa."

Nah, kali ini Intisari Online akan membantu memberikan jawaban dari soal di atas.

Jawaban:

Berikut adalah jawaban soal IPS kelas X halaman 196:

- Tugas dan fungsi LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) adalah sebagai berikut:

* LPEI adalah lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Keuangan RI untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembiayaan ekspor nasional.

* LPEI berwenang untuk menetapkan skema pembiayaan ekspor nasional, melakukan restrukturisasi pembiayaan ekspor nasional, melakukan reasuransi terhadap asuransi yang dilaksanakan di dalam skema, serta melakukan penyertaan modal.

* LPEI juga berperan dalam memberikan fasilitas kredit, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi kepada eksportir dan calon eksportir, serta membantu pengembangan pasar ekspor.

- Tugas dan fungsi PT Pegadaian adalah sebagai berikut:

* PT Pegadaian adalah BUMN yang bergerak di bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai.

* PT Pegadaian bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dana mendesak dengan cara yang mudah, cepat, dan aman.

* PT Pegadaian juga berfungsi sebagai pengelola penyaluran dana pinjaman yang berdasarkan atas dasar hukum gadai, menciptakan dan mengembangkan usaha-usaha lain yang menguntungkan bagi pegadaian dan masyarakat, serta mengelola keuangan, pendidikan, perlengkapan, kepegawaian, dan pelatihan.

Baca Juga: Analisis Kedua Dana Pensiun yang Anda Ketahui, Kemudian Mana yang Menjamin Prospek di Masa Depan?

- Tugas dan fungsi PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) adalah sebagai berikut:

* SMF adalah BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

* SMF bertugas untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP) dengan cara memfasilitasi transaksi sekuritisasi antara lembaga penyalur KPR dengan investor.

* SMF juga menyediakan fasilitas pinjaman, program pelatihan, standar dokumen KPR, buku saku untuk konsumen, serta mendorong dan memfasilitasi lahirnya produk KPR baru termasuk KPR syariah.

- Tugas dan fungsi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah sebagai berikut:

* PNM adalah BUMN yang bertugas untuk memberdayakan usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) melalui penyelengaraan jasa pembiayaan dan jasa manajeme.

* PNM bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan akses permodalan dan program peningkatan kapasitas bagi para pelaku UMKMK.

* PNM menyelenggarakan berbagai produk dan jasa keuangan, seperti PNM Mekaar, PNM ULaMM, PNM Investment Management, PNM Capital, serta program pengembangan kapasitas usaha dan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

- Tugas dan fungsi PT Danareksa adalah sebagai berikut:

* PT Danareksa adalah BUMN yang bergerak di bidang jasa keuangan khususnya pasar modal dan pasar uang.

* PT Danareksa fokus pada aktivitas bisnis di bidang pembiayaan, perantara pedagang efek, penjamin emisi, serta manajer investasi dan reksadana.

Baca Juga: Seseorang yang Berprestasi di Bidang Game Online Namun Menghabiskan waktu Untuk Bermain Game, Termasuk Paradigma Sosiologi yang Mana?

* PT Danareksa juga menjadi induk holding BUMN lintas sektor dengan menyerahkan mayoritas saham sejumlah BUMN ke perusahaan ini serta mengelola beberapa BUMN di bidang kawasan industri, konstruksi, media dan teknologi.

Artikel Terkait