Polusi Udara, Paris Batasi Penggunaan Kendaraan Pribadi

Chatarina Komala

Editor

Polusi Udara, Paris Batasi Penggunaan Kendaraan Pribadi
Polusi Udara, Paris Batasi Penggunaan Kendaraan Pribadi

Intisari-Online.com- Mulai Senin (17/3), warga Prancis hanya boleh menggunakan mobil pribadi tiap dua hari sekali. Aturan baru ini mulai diterapkan di ibu kota Prancis, Paris dalam rangka mengatasi tingginya polusi udara.(Baca juga: WHO: Polusi Udara 'Resmi' Jadi Penyebab Kanker)

Pemerintah Prancis membuat keputusan itu setelah polusi udara melampaui batas aman lima hari berturut-turut di Paris dan sekitarnya. Tak hanya itu, penggunaan sepeda motor juga diatur. Pemerintah hanya membolehkan penggunaan sepeda motor dengan plat nomor ganjil di jalan.

Mulai Jumat kemarin, transportasi publik digratiskan untuk tiga hari ke depan sebagai upaya untuk mendorong warga meninggalkan mobil mereka di rumah.Kondisi berkabut di kota Paris terjadi karena dinginnya udara malam dan hangatnya suhu siang hari, sehingga polusi kendaraan terperangkap dan sulit hilang.(Baca juga:Polusi Udara, Penyebab Utama Kematian)

Kualitas udara Paris mencatatkan rekor terburuk dengan tingkat dua kali dari ambang batas aman demikian menurut lembaga lingkungan hidup Prancis. Kondisinya bersaing dengan polusi ibukota China, Beijing yang menjadi kota paling terpolusi di dunia.

Pemerintah akan meninjau kembali tingkat polusi pada Senin, sebelum memutuskan apakah akan memperpanjang pembatasan mengemudi untuk jangka waktu yang lebih lama. (National Geographic Indonesia)