Serma Boengkoes menjadi anggota Pasukan Cakrabirawa yang ditugaskan menculik Mayjen MT Haryono. Pelaku Gerakan 30 September ini baru dibebaskan pada 1999.
Intisari-Online.com -Salah satu anggota Pasukan Cakrabirawa dan pelaku Gerakan 30 September 1965 yang mengungkapkan kesaksiannya: Serma Boengkoes.
Dia ditugaskan menculik Mayjen MT Haryono.
Untuk melaksanaan misi itu,Serma Boengkoes menjabat sebagai Komandan Peleton Kompi C Batalyon Kawal Kehormatan Cakrabirawa yang berada di bawah Letkol Untung.
Dia mengaku hanya menjalankan perintah atasannya yaitu Lettu. Doel Arief.
Pada 29 September jam 15.00 WIB, Serma Boengkoes mendapat perintah untuk melakukan penculikan terhadap Dewan Jenderal.
Dewan Jenderal ini memiliki tujuan ingin mengkudeta Soekarno.
Ketika ditanya apakah Boengkoes mengerti dengan yang dimaksud "Dewan Jenderal", dia menjawab dalam masa G30S tersebut ada dua kubu yang tampak-nya sedang berkonflik dalam kemiliteran terutama di Angkatan Darat.
Yaitu apa yang disebut sebagai "Dewan Jenderal" dan "Dewan Revolusi".
"Dewan Jenderal" adalah yang berniat melakukan coup pada Presiden Soekarno.
Sementara "Dewan Revolusi" adalah yang berniat menyelamatkan Presiden Soekarno.
Menurut Boengkoes ada ketidakserasian dalam Angkatan Darat tidak hanya menyangkut Soekarno.
Pada dini hari menjelang subuh, tiga truk yang yang dipenuhi tentara berangkat menuju rumah MT Haryono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Sesampainya di lokasi, Sersan Boengkoes, yang menjadi komandan peleton, turun lebih dulu untuk mengetuk pintu rumah MT Haryono.
Pintu tersebut dibuka oleh istri MT Haryono.
Boengkoes pun mengatakan jika MT Haryono harus menghadap ke Presiden Soekarno sekarang juga.
Istri Haryono mengatakan bahwa suaminya akan segera menyusul, dan meminta para prajurit berangkat ke Istana terlebih dahulu.
Namun, Boengkoes tetap bersikeras menunggu.
Haryono pun segera merebut selongsong salah satu tentara yang masuk ke kamarnya.
Namun Haryono ditembak oleh Sersan Boengkoes. Haryono masih hidup saat itu.
Namun dalam perjalanannya menuju kediaman Soekarno, Haryono tewas.
Haryono bersama dua perwira TNI-AD lain, yakni Jenderal Ahmad Yani dan Mayjen D.I. Pandjaitan, dibawa dalam keadaan sudah tak bernyawa pada 1 Oktober 1965.
Pada 3 Oktober, tiga mayat jenderal itu ditemukan di dalam sumur di Lubang buaya.
Empat jasad jenderal lainnya juga ditemukan di situ.
Atas perkara tersebut, Sersan Mayor Boengkoes dipenjara di LP Cipinang selama 33 tahun.
Dia dibebaskan dari LP Cipinang pada tanggal 25 Maret 1999.