Denny Cagur menjadi salah satu bakal caleg yang diduga terlibat dalam promosi judi online. KPU diminta mencoret namanya dari DCS.
Intisari-Online.com - Sejumlah artis dan pesohor diduga terlibat dalam promo judi online.
Tiga di antaranya adalah Vicky Prasetyo, Gilang Dirga, dan Denny Cagur.
Kebetulan, ketiganya adalah bakal calon anggota legislatif (caleg).
Dan karena itulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mencoret nama ketiganya dari Daftar Calon Sementara (DCS).
Salah satu yang mendesak penghapusan itu adalah Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).
"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PB PMII, M Qusyairi, di kantor KPU RI, Senin (25/9).
Mereka berharap, KPU menindaklanjuti aduan mereka sampai pencoretan ketiganya dari DCS, sehingga tak dapat berkompetisi berebut kursi Senayan.
"Apa pun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain," ucap Qusyairi.
Dalam pertimbangannya, LBH PB PMII menyoroti bahwa judi online berdampak buruk.
Ditambah lagi, pemerintah dan polisi sedang gencar serta menaruh perhatian serius pada isu ini belakangan.
"(Kementerian) Kominfo gencar memblokir situs judi online dan penegak hukum juga sudah bergerak cepat terkait persoalan ini," tambah Qusyairi.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR