Pendaftaran CPNS 2023 sudah resmi dibuka. Ada beberapa syarat pendaftaran CPNS 2023 yang harus kamu penuhi.
Intisari-Online.com - Pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuk sejak Rabu (20/9) kemarin.
Ada ratusan ribu formasi CPNS di mana kamu bisa daftar di dalamnya--supaya jadi calon menantu idaman.
Nah, supaya bisa masuk, ini syarat daftar CPNS 2023 yang wajib kamu ketahui.
Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka mulai Rabu (20/9/2023) malam ini pukul 23.09 WIB.
Bagi kamu yang mendaftar CPNS, ada beberapa berkas persyaratan CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan.
Untuk pendaftaran akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) misalnya, pelamar perlu menyiapkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat e-mail.
Pendaftaran CPNS 2023 sendiri dilakukan secara online melalui laman SSCASN yakni https://sscasn.bkn.go.id/.
Melalui laman tersebut, pelamar juga bisa mengetahui formasi, informasi gaji, dan uraian tugas pada posisi yang dilamar.
Sebagai informasi, pelamar CASN hanya dapat melamar pada satu jenis seleksi, baik CPNS atau PPPK, serta pada satu jabatan yang sesuai dengan syarat kualifikasi pendidikan.
Lantas, apa saja berkas persyaratan CPNS 2023?
Dokumen persyaratan untuk daftar CPNS 2023
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR