Pendaftaran CPNS 2023 sudah resmi dibuka. Ada beberapa syarat pendaftaran CPNS 2023 yang harus kamu penuhi.
Intisari-Online.com -Pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuk sejak Rabu (20/9) kemarin.
Ada ratusan ribu formasi CPNS di mana kamu bisa daftar di dalamnya--supaya jadi calon menantu idaman.
Nah, supaya bisa masuk, ini syarat daftar CPNS 2023 yang wajib kamu ketahui.
Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka mulai Rabu (20/9/2023) malam ini pukul 23.09 WIB.
Bagi kamu yang mendaftar CPNS, ada beberapa berkas persyaratan CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan.
Untuk pendaftaran akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) misalnya, pelamar perlu menyiapkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat e-mail.
Pendaftaran CPNS 2023 sendiri dilakukan secara online melalui laman SSCASN yakni https://sscasn.bkn.go.id/.
Melalui laman tersebut, pelamar juga bisa mengetahui formasi, informasi gaji, dan uraian tugas pada posisi yang dilamar.
Sebagai informasi, pelamar CASN hanya dapat melamar pada satu jenis seleksi, baik CPNS atau PPPK, serta pada satu jabatan yang sesuai dengan syarat kualifikasi pendidikan.
Lantas, apa saja berkas persyaratan CPNS 2023?
Dokumen persyaratan untuk daftar CPNS 2023
Berikut sejumlah dokumen persyaratan CPNS 2023 yang perlu disiapkan oleh pelamar:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Akta kelahiran
- Pas foto formal
- Daftar riwayat hidup
- Surat lamaran
- Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Adapun ketentuan ukuran dan format dokumennya yakni sebagai berikut:
- Pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
- Swafoto (selfie) maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG e-KTP maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
- Surat lamaran maksimal 300 Kb dalam format PDF Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb dalam format PDF
- Transkrip nilai maksimal 500 Kb dalam format PDF Dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb dalam format PDF
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Berikut syarat dan ketentuan umum untuk mendaftar CPNS 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Peserta tak pernah dipidana penjara
- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Jadwal seleksi CPNS 2023
Berdasarkan informasi yang dirilis BKN, berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2023:
- Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Jadwal seleksi PPPK 2023
Sementara itu, jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 yaitu sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan hasil nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.