Inilah Sosok Fredy Pratama, Bos Dan Gembong Narkoba Asal Kalimantan Selatan, Jadi Buron 4 Negara

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Selebgram bernama Adelia Putri Salma ternyata terhubungan dengan sosok gembong narkoba asal Banjarmasin, Fredy Pratama.
Selebgram bernama Adelia Putri Salma ternyata terhubungan dengan sosok gembong narkoba asal Banjarmasin, Fredy Pratama.

Selebgram bernama Adelia Putri Salma ternyata terhubungan dengan sosok gembong narkoba asal Banjarmasin, Fredy Pratama.

Intisari-Online.com -Prestasi besar ditorehkan oleh kepolisian Indonesia.

Mereka baru saja mengungkap jaringan gembong narkoba kelas kakap asal Kalimantan Selatan, namanya Fredu Pratama.

Fredy Pratama disebut terhubungan dengan sindikat-sindikat barang haram itu di banyak negara.

Siapa sebenarnya Fredy Pratama yang katanya diburu oleh empat negara sekaligus?

Fredy berasal sari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pria 38 tahun itu disebut mempunyaibanyak aset di Banjarmasin yang kini disita polisi.

Fredy menjadi sorotansetelah Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dalam periode Mei-September 2023.

Satu dari 39 tersangka itu merupakan selebgram asal Palembang,Adelia Putri Salma.

"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Fredy sendiri sampai sekarang statusnya masih buron dan sudah masuk daftar DPO sejak 2014 lalu.

“Ya kita maksimalkan juga (proses penangkapannya), ya mohon doa restunya lah. Kan posisi dia bukan di Indonesia bos, di luar negeri bos,” kata Mukti di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Selain Indonesia, bandar narkoba kelas kakap ini juga diburu Interpol tiga negara lain, yakni Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.

Interpol memburunya sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas.

Zona ini merupakan surga bandar narkotika di Asia Tenggara.

Siapa sosok Fredy Pratama?

Fredy Pratama diduga punya banyak nama panggilan.

Saat ini empat nama yang terungkap, di antaranya Fredy Pratama, Miming, Fredy Miming, Wang Xiang Ming.

Banyaknya nama panggilan itu menunjukkan sepak terjang Fredy Pratama di bisnis narkoba bukan sembarangan.

Ferdy Pratama diduga juga mengontrol pasar gelap narkoba Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin, sejak 2013.

Fredy Pratama sendiri disebut memiliki aset di Banjarmasin, kota kelahirannya.

Hal ini dapat dilihat dari aksi polisi yang menyita restoran terkenal di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin, pada Selasa sore (12/9/2023).

Restoran tersebut bernama Shanghai Palace, yang diduda milik Fredy.

Petugas kepolisian tampak memasang garis polisi di rumah makan tersebut.

Penyegelan ini terkait dengan pengungkapan sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah kendaraan bermotor.

Sebagaimana keterangan pejabat Mabes Polri bersama Polda Kalsel yang menggelar jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) alias Kejahatan terorganisasi transnasional Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama alias Miming, pada Selasa (12/9/2023).

Penyegelan empat unit mobil dan satu motor mewah belum dijelaskan secara rinci. Apakah ada kaitannya dengan kasus terkini.

Begitu pula penyegelan Restoran Shanghai Palace.

Dari kabar yang beredar, Fredy merupakan anak pengusaha restoran setempat.

Dia kini duduga bersembunyi di Thailand dan telah melakukan operasi plastik untuk menghindari kejaran polisi.

“Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita nggak tahu, dia mengubah identitas diri,” ucapnya.

Sindikat Narkoba Terbesar

Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional Ferdy Pratama.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut ini merupakan pengungkapan terbesar se-Indonesia.

Bahkan menyebutkan bahwa sindikat Fredy kemungkinan adalah yang terbesar.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu pada Selasa (12/9/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Wahyu menjelaskan pengungkapan juga merupakan kerja sama dengan berbagai pihak di antaranya jajaran polda serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

Menurut dia, ini merupakan pengungkapan terbesar lantaran sejak tahun 2020-2023 terdapat sekitar 408 laporan terkait kasus narkoba yang merupakan jaringan Fredy Pratama.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," bebernya.

"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," sambungnya.

Dia menambahkan, total tersangka yang ditangkap dari adanya 408 laporan periode 2020-2023 itu ada sebanyak 884 tersangka.

Orangtua Ikut Terseret

Petugas Polda Kalimantan Selatan menetapkan Lian Silas yang merupakan orangtua Fredy Pratama sebagai terduga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sindikat narkoba internasional.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saeser, mengatakan, Lian Silas sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan TPPU.

Nanti, lanjut dia, perkara TPPU ini disidangkan di Banjarmasin.

Mengingat, tindak TPPU tersebut dilakukan di Kota Banjarmasin.

"Selain itu juga hemat biaya. Kemudian barang bukti juga disimpan di sini," bebernya, Selasa (12/9/2023).

Diketahui, Lian Silas merupakan orangtua dari Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming.

Dia merupakan pemilik dari Shanghai Palace di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin yang sudah pula disita polisi dalam kasus.

Sedangkan Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming dicari interpol sejumlah negara.

Lelaki tersebut diduga sebagai pengendali sindikat narkoba internasional.

Uang hasil kejahatan narkoba itulah yang diduga diputar, dibelikan banyak aset, hingga masuk dalam ranah TPPU.

"Shanghai Palace Restauran Banjarmasin, Beluga Cafe dan Hotel Mentaya Inn disegel, beserta 13 aser lainnya. Ada juga 5 kendaraan, totalnya Rp 43,490 miliar," pungkas AKBP Ernesto.

Artikel Terkait