Intisari-Online.com -Momen bahagia itu akhirnya datang juga. Setelah enam tahun hidup dalam penyelundupan, 14 orangutan ini akhirnya kembali ke kampung halamannya. Orangutan-orangutan itu tiba di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada Kamis (12/11).
Sebagai simbolisasi, satu orangutan diturunkan bersama “kandangnya” untuk diperlihatkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, pejabat TNI Angkatan Udara, Kementerian Luar Negeri, dan lainnya.
Ia terlihat mengulurkan tangannya ketika diberi pisang. Ia juga terlihat mengintip ke luar. Menyambut kedatangan rombongan urangutan ini, Siti Nurbaya mengatakan bahwa kepulangan orangutan ini adalah wujud komitmen kita untuk melindungi satwa liar."
Sebelumnya, Indonesia juga pernah memulangkan orangutan yang diselundupkan: 48 orangutan pada 2007 dan 6 orangutan pada 2008.
Rombongan orangutan yang kembali dari Thailand ini diselundupkan dari Sumatera dan Kalimantan. Tertangkap ketika mencapai Thailand, orangutan tersebut lantas dipelihara di balai konservasi Ratchaburi.
Sejatinya, jumlah orangutan yang diselundupkan 13. Kawanan orangutan itu harus sedih karena 1 diantaranya mati. Namun, mereka juga akhirnya gembira karena ada 2 bayi yang lahir. “Jadi yang pulang ke Indonesia ada 14,” ungkap Siti Nurbaya dalam sambutannya.
Satu dari 14 orangutan yang kembali dipercaya dari Sumatera, sementara sisanya dari Kalimantan. Mereka terdiri atas sembilan jantan—satu masih bayi—dan lima betina. Siti mengatakan, usai tiba orangutan akan dikarantina. Taman Safari Indonesia akan mengecek apakah orangutan masih memiliki sifat liar.
“Kalau masih punya sifat liar akan kita lepas liarkan. Kalau tidak akan kita berikan ke lembaga konservasi untuk kepentingan penangkaran, pembibitan, dan lainnya,” ujar Siti. Bila perlu dilepasliarkan, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman akan menganalisis DNA orangutan terlebih dahulu sehingga bisa dikirim ke tempat yang tepat.
Sebagai informasi, di Sumatera, populasi orangutan diperkirakan 6.667. Sementara di Kalimantan 36.125. Populasi itu terancam menurun ekosistem terus dirusak dan penyelundupan terus berlangsung. Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, mengatakan, pihaknya kini menjalin kerjasama internasional untuk memerangi penyelundupan satwa liar, bukan hanya orangutan.
Sebagai langkah perlindungan habitat orangutan, Ibu Menteri menegaskan, “Tidak boleh lagi buka izin di lahan gambut, tidak boleh lagi land clearing di area baru, dan kita harus tata hutan!”. Semoga ini bukan isapan jempol semata.(Kompas.com)