Alhamdulillah Dapat Rp900.000 Untuk 3 Bulan, Ini Jadwal BLT Dana Desa Tahap 2

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

BLT Dana Desa alias BLT Kemiskinan Ekstrem tahap 2 dijadwalkan akan cair pada Juli 2023 ini. Simak cara mengeceknya.
BLT Dana Desa alias BLT Kemiskinan Ekstrem tahap 2 dijadwalkan akan cair pada Juli 2023 ini. Simak cara mengeceknya.

BLT Dana Desa alias BLT Kemiskinan Ekstrem tahap 2 dijadwalkan akan cair pada Juli 2023 ini. Simak cara mengeceknya.

Intisari-Online.com -Sejumlah BLT bakal cair Juli 2023 ini, salah satunya adalah BLT dana desa alias BLT Kemiskinan Ekstrem.

Nominalnya untuk pencairan tiga bulan sebesar Rp900.000.

Bagaimana cara mendapatkannya?

Pertama kita bisa langsung menuju kesituscekbansos.kemensos.go.id

Bagi warga yang tinggal di pedesaan dan masuk dalam kategori warga dengan tingkat kemiskinan ekstrim.

Selain miskin ekstrem penerima BLT Dana Desa juga merupakan warga yang belum pernah menerima Bansos dari Pemerintah.

Nantinya warga dengan kriteria tersebut akan mendapat BLT Dana Desa dari pemerintah melalui Alokasi Dana Desa.

Kabar baiknya, BLT Dana Desa akan mulai dicairkan paling cepat awal Juli 2023 ini.

Proses pencairan BLT Dana Desa dilakukan secara bertahap di masing-masing daerah

Apabila Anda belum mendapat BLT Dana Desa hingga Juli ini kemungkinan proses pencairan akan segera dilakukan.

Pencairan Bansos Dana Desa dengan total dana Rp900 ribu per 3 bulan ini hanya diberikan pada KPM yang masuk dalam daftar DTKS Kemensos.

Jika nama Anda tidak masuk dalam daftar DTKS Kemensos berarti Anda belum bisa mendapat BLT dana desa dari pemerintah.

Adapun BLT Dana Desa total nominalnya Rp900 ribu per 3 bulan, pada periode pencairan BLT Dana Desa tahap 2 tahun 2023.

Artinya BLT dana desa adalah pencairan pada bulan April, Mei, dan bulan Juni yang dirapel sebanyak 3 bulan dan akan mulai dicairkan paling lambat bulan Juli 2023.

Bagaimana proses pencairan BLT Dana Desa bagi warga kemiskinan ekstrim ini?

Caranya mudah, warga yang sudah menerima surat panggilan bisa langsung datang ke kantor Kelurahan atau balai desa setempat untuk melakukan proses pencairan BLT dana desa sesuai tanggal yang tertera dalam surat panggilan tersebut.

Syarat pencairan Bansos dana desa adalah dengan membawa surat panggilan penerima Bansos dan membawa KTP sebagai tanda bukti

Jika dalam kondisi tertentu Anda tidak bisa datang mengambil langsung Bansos dana desa, bisa diwakilkan ke keluarga yang berada dalam 1 Kartu Keluarga dengan membawa surat kuasa dilengkapi dengan materai.

Jika Anda ingin mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa bisa langsung login terlebih dahulu ke cekbansos.kemensos.go.id lalu ikuti langkah berikut.

1. Buka Cek Bansos pada laman cekbansos .kemensos.go.id

2. Masukkan wilayah Anda berupa Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan sesuai KTP

3. Isi data diri sesuai dengan KTP

4. Masukkan kode chapta

5. Lanjut dengan mencari menu cari data

6. Sistem akan mulai mencari nama dan identitas lengkap Anda berikut jadwal pencairan jika nama Anda masuk dalam DTKS Kemensos

Untuk jadwal pasti pencairan BLT dana desa, Anda bisa langsung datang ke kantor balai desa terdekat untuk mendapat informasi paling update.

Artikel Terkait