Di bawah raja terdapat penguasa-penguasa daerah yang disebut bupati. Cara-cara pengerahan tenaga birokrasi ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Pengangkatan dilakukan berdasarkan keturunan dan kesetiaan terhadap raja.
2. Jabatan birokrasi di pusat kerajaan ditiru oleh penguasa daerah.
3. Jabatan birokrasi tergantung pada wewenang atau sifat pribadi raja.
4. Pengelolaan politik dan pemerintahan merupakan urusan pribadi raja.
5. Tradisi menjadi aturan.
6. Tidak ada spesialisasi wewenang dan tugas para pejabat.
Dalam administrasi pemerintahan masing-masing wilayah dipimpin oleh seorang pejabat tinggi.
Para bupati mancanegara dan pasisiran di bawah pengawasan seorang wedana bupati.
Wedana bupati pesisiran wetan berkedudukan di Jepara. Wedana bupati mancanegara wetan berkedudukan di Ponorogo.
Wedana bupati, baik mancanegara maupun pasisiran, bertugas mengawasi dan mengkoordinasi bupati-bupati yang berada di bawah yurisdiksinya.
Secara hierarkis, wedana bupati berhubungan langsung dengan patih kerajaan yang mengurusi bidang pemerintahan.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR