Mereka mungkin menjanjikan bunga rendah dan biaya yang terjangkau tetapi kemudian menambahkan biaya tersembunyi yang besar atau bunga yang tidak masuk akal.
3. Meminta informasi pribadi:
Pinjaman online ilegal sering meminta informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, nomor KTP, dan nomor rekening bank tanpa memberikan jaminan keamanan atau privasi informasi pribadi Anda.
4. Meminta pembayaran di depan:
Pinjaman online ilegal sering meminta peminjam untuk membayar sejumlah uang di muka sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman.
Hal ini jelas merupakan tindakan penipuan dan sebaiknya dihindari.
5. Tidak ada informasi yang jelas:
Pinjaman online ilegal sering tidak memberikan informasi yang jelas tentang perusahaan atau individu yang memberikan pinjaman.
Mereka mungkin hanya menggunakan alamat email atau nomor telepon seluler sebagai kontak mereka dan tidak memberikan informasi tentang lokasi fisik mereka.
Itulah beberapa ciri pinjol ilegal yang harus kita waspadai, terutama di momen-momen menjelang Ramadan dan Lebaran seperti saat ini.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR