Intisari-Online.com - Jangan kaget kalau melihat daftar harga mobil mewah, mobil impor, atau sepeda motor ber-cc besar, belakangan semakin mahal dan cenderung tak masuk akal.
Hal itu disebabkan karena peraturan baru dari pemerintah memberlakukan kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 75 persen menjadi 125 persen sejak 2014.
Itu pun masih belum ditambah dengan pajak-pajak lain berkaitan dengan proses masuk barang yang diimpor utuh dari berbagai negara dunia.
Sebagai contoh, harga Harley-Davidson di keluarga Sportster Iron 883 yang dulu di kisaran Rp200-an juta kini bisa mencapai hampir Rp400 juta. Padahal, di Amerika Serikat, model ini cuma dibanderol di kisaran Rp115 juta.
Contoh lain, Harley-Davidson Electra Glide yang dulu masih di kisaran Rp400-500 jutaan, sekarang melambung lebih dari Rp800 juta! Di negara asalnya, cuma dijual Rp320 jutaan!
Harga-harga yang menjulang itu menurut Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Mabua Motor Indonesia Irvino Edwardly, karena banyaknya beban pajak. Jika ditotal, harganya bisa naik 3-4 kali lipat jika dibandingkan dengan harga aslinya.
”Selain PPnBM, ada bea masuk, penambahan PPh, dan lainnya, sehingga harga motor buat sebagian orang tidak rasional. Itu masih ditekan dnegan penurunan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS,” kata Vino kepada KompasOtomotif, (8/12/2015).
Berikut daftar pajak yang dibebankan pembeli untuk membeli sebuah moge impor:
1. Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 tahun 2014 terkait kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 75 persen menjadi 125 persen.
2. Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.03/2015 tentang penghasilan atas penjualan barang yang tergolong mewah sebesar 5 persen.
3. Peraturan Menteri Keuangan No. 132/PMK.10/2015 tentang bea masuk barang impor. Kendaraan bermotor roda dua yang tergolong mewah naik menjadi 50 persen dari sebelumnya 40 persen.
4. Naiknya tarif bea masuk, ikut mengangkat pembayaran pajak dalam rangka impor lainnya seperti PPN impor, PPh impor, dan PPnBM, yang dasar perhitungan pajaknya adalah nilai impor.
(kompas.com)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR