Intisari-Online.com - Migrasi ke siaran TV digital di Indonesia membuat masyarakat berbondong-bondong membeli Set Top Box.
Seperti diketahui siaran TV analog di Indonesia dimatikan mulai 2 November 2022 di sejumlah wilayah secara bertahap.
Meski tak bisa lagi menonton siaran TV analog, masyarakat yang terdampak migrasi TV analog ke TV digital tak harus membeli TV baru.
Selain menggunakan TV digital, masyarakat juga bisa menikmati siaran TV digital dengan memanfaatkan Set Top Box.
Set Top Box merupakan perangkat untuk menerima sinyal digital dari antena dan mengonversinya agar bisa diterima di TV analog biasa.
Set Top Box atau Digital TV Box saat ini cukup banyak tersedia di beberapa marketplace seperti Shopee dan Tokopedia, dengan harga mulai Rp 100.000-an.
Anda yang ingin membeli alat ini, dapat memilih set top box dengan harga sesuai budget.
Namun, pastikan Set Top Box yang akan dibeli sudah tersertifikasi Kominfo.
Hal tersebut agar terjamin keamanan dan dapat digunakan di Indonesia.
Pemerintah pun membagikan set top box gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, dan sudah mulai didistribusikan.
Berikut ini bagaimana cara memasang Set Top Box hingga mencari sinyal siaran TV digital setelah memasangnya.
Baca Juga: Berapa Harga Set Top Box Murah yang Telah Bersertifikat Kominfo?
Cara Memasang Set Top Box
Selain bagaimana cara memasang Set Top Box, perlu diketahui juga bagaimana cara mencari sinyal saat menggunakannya untuk menonton siaran TV digital.
Berikut ini cara mencari sinyal pakai Set Top Box untuk menonton siaran TV digital:
Baca Juga: Kalender Jawa Januari 2023, Lengkap Ada Tanggalan Jawa dan Hijriah
(*)