Intisari-Online.com -Bagaimana kedudukan kita dalam masyarakat dunia?
Soalterkait Bagaimana kedudukan kita dalam masyarakat dunia?ada dihalaman 107dalambuku PPKn kelas XIdiKurikulum Merdeka.
Untuk jawabannya, Andabisa membukahalaman 107padabab 1Kita dan Masyarakat Global.
Dalam buku dijelaskan bahwaera globalisasi telah membawa manusia pada satu tahap peradaban yang cukup maju.
Masa ini ditandai oleh berbagai penemuan baru dan kemajuan di berbagai bidang.
Bagi umat manusia, perkembangan pesat ini sangat menguntungkan.
Betapa tidak, mereka cukup terbantu karena dipermudah dalam berbagai hal.
Batas-batas geo grafis bukan lagi menjadi penghalang, karena akses informasi bisa didapatkan sedemikian mudah.
Ada dampak positif dan negatif dari globalisasi.
Dampak positif dari globalisasi, dengan teknologi dan transportasi yang semakin canggih, transaksi dalam bidang ekonomi antarnegara menjadi sangatmudah.
Pengiriman barang dan jasa bisa dengan sangat mudah dilakukan.
Baca Juga: Sebutkan Contoh Perilaku Positif yang Menunjukkan Taat Norma dan Kesepakatan?
Dampak positif lainnya adalah pengembangan ilmu pengetahuan, terjalinnya hubungan antarwarga dunia, informasi yang sedemikian mudah diakses, dan aspek-aspek lainnya.
Tapi dampak negatif dari fenomena ini adalahkekuatan elit pemilik modalbisa melakukan hegemoni dan dominasinya atas kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Kita merasakan bahwa kebudayaan luhur mulai mendapatkan tantangan dari budaya baru.
Konsumerisme, hedonisme, serta pudarnya tata krama mulai terasa.
Kehidupan pertanian perlahan-lahan mulai ditanggalkan, karena pada saat yang sama, masyarakat kita bergerak menjadi masyarakat industri.
Seperti halnya masyarakat dunia yang memiliki pengaruh terhadap kehidupan kita, begitupun juga sebaliknya.
Kehidupan kita sebagai sebuah bangsa turut membentuk identitas masyarakat dunia.
Apa yang kita miliki (nilai, tradisi, budaya dan lainnya) menjadi bagian dari kekayaan kebudayaan dunia yang begitu kaya.
Di antara kebudayaan itu, semuanya memiliki keunggulan dan kelebihannya.
Baca Juga: Apa Muatan dan Siapa Pihak yang Memproduksi Masing-masing Perundang-undangan Tersebut?