Intisari-Online.com - Bullying di kantor jangan dianggap sepele. Konon ini adalah salah satu faktor yang membuat karyawan tidak betah bertahan lama di sebuah perusahaan dan menyebabkan turn over tinggi.
Workplace Bullying Institute (WBI), sebuah organisasi di Amerika Serikat yang membantu korban bullying di kantor, pada tahun 2014 membuat riset dengan temuan yang cukup mengagetkan. Survei menyebutkan, 27% pekerja sedang atau pernah mengalami perlakuan abusive di tempat kerja.
Jadi bila Anda merasa mengalaminya, Anda tidak sendirian. Saking seringnya kasus bullying terjadi di lingkungan kerja, 72% responden yang disurvei menyadari bahwa fenomena ini benar terjadi. Artinya, bukan sesuatu yang dilebih-lebihkan atau mengada-ada.
Bentuk penindasan bisa bermacam-macam. Mulai dari ancaman, tindakan yang mempermalukan, intimidasi, gangguan pekerjaan hingga sabotase. Pelakunya bisa atasan atau sesama rekan kerja.
Yang menyedihkan, survei itu juga menyebutkan, bahwa dalam persepsi masyarakat, sasaran bully biasanya adalah berkepribadian baik dan kooperatif di lingkungan kerja. Sikap positif itu oleh pihak-pihak tertentu rupanya dianggap sebagai kelemahan dan menjadikannya sasaran empuk untuk ditindas.
Menurut WBI berikut tanda-tanda Anda mengalami bullying di kantor:
1. Diharapkan Gagal
Anda sering kali diberi tugas baru tanpa pengarahan atau panduan namun hasilnya tidak pernah dianggap memuaskan. Atau sering diminta melakukan sesuatu yang sepertinya tidak masuk akal. Bukan keberhasilan yang diharapkan dari Anda, justru kegagalan yang akan menegaskan asumsi bahwa Anda ‘pantas’ ditindas.
2. Dianggap Tidak Kompeten
Apapun tugas yang diberikan pada Anda, tidak pernah luput dari campur tangan pihak lain. Selalu saja direcoki dan Anda tidak dipercaya untuk menyelesaikan pekerjaan secara mandiri. Bahkan orang yang tidak memiliki kapasitas menilai pekerjaan Anda, bisa-bisanya berkomentar atau ikut melecehkan pekerjaan Anda.
3. Dikucilkan
Anda seperti orang asing di tempat kerja. Rekan kerja seolah enggan berurusan dengan Anda, baik dalam soal pekerjaan maupun pergaulan. Anda jarang dilibatkan dalam proyek-proyek penting atau strategis, termasuk kegiatan sosial yang diadakan perusahaan. Eksistensi Anda tidak dianggap, tak jarang kehadiran Anda justru dipandang sebagai gangguan.
4. Dipermalukan Di Depan Umum
Orang-orang sepertinya memiliki hak untuk marah, membentak, meneriaki, mengolok-olok atau mempermalukan Anda di depan umum. Sementara, bila Anda yang melakukannya, Anda dianggap tidak tahu aturan.
(Emma Aliudin/tabloidnova.com)