Intisari-Online - Beberapa waktu belakangan ini Indonesia memang sedang galak-galaknya mengeksekusi para gembong narkoba berkewarganegaraan asing. Dalam menganggapi salah satu kasus yang menimpa warga Perancis, Anggun C. Sasmi membuat surat terbuka untuk Jokowi dan kemudian ditanggapi oleh Ayu Utami.
Penyanyi kawakan yang lama tinggal di Perancis tersebut membuat sebuah surat terbuka yang diunggah pada Rabu, 22 April 2015 lalu. Dalam surat yang dialamatkan ke Presiden Jokowi tersebut Anggun meminta agar terpidana mati Serge Atlaoui diberi grasi.
Atlaoui sendiri sebenarnya sudah divonis mati sejak tahun 2007 lalu setelah terbukti terlibat dalam proses produksi ekstasi. Pria ini merupakan seorang peracik ekstasi dalam parik ekstasi terbesar di Asia yang terletak di Cikande, Banten tersebut.
Bersama dengan 10 orang lainnya, Atlaoui akan dieksekusi mati pada tahap kedua. Eksekusi tahap pertama oleh Kejaksaan Agung RI sendiri sudah dilakukan pada 18 Januari 2015 lalu atas enam terpidana narkoba.
Dalam suratnya, Anggun memohon belas kasih Jokowi untuk memberikan grasi pada Atlaoui, menurutnya hukuman mati adalah ‘kegagalan sisi kemanusiaan’ dan ‘hilangnya nilai-nilai hukum keadilan’.
Menanggapi pernyataan Anggun tersebut, seorang perempuan bernama Ayu Utami membuat surat terbuka yang dimuat dalam situs kompasiana. Menurut Ayu hukuman mati sudah pantas didapatkan oleh Atlaoui. Bagi Ayu,gembong narkoba pantas menerima hukuman tersebut. Membiarkan pengedar narkoba sama saja dengan membunuh banyak keluarga secara perlahan-lahan.
Belakangan ini gerakan pemberantasan narkoba memang sedang digalakkan oleh pemerintah Indonesia. Tak heran surat terbuka Anggun C. Sasmi untuk Jokowi tersebut ditanggapi oleh Ayu Utami serta memeroleh banyak komentar dari para netizen. Menurut Anda sendiri, pantaskah gembong narkoba dijatuhi hukuman seumur hidup? (Kompas & Kompasiana)
Penulis | : | Lila Nathania |
Editor | : | Lila Nathania |
KOMENTAR