Intisari-online.com - Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo mendadak ditangkap pada Sabtu (6/8/22).
Dirinya ditangkap terkait dengan kasus kematian ajudannya Brigadir J di kediamannya pada Sabtu (8/7).
Kronologi penangkapannya, dilakukan oleh satuan Brimob yang telah bersiaga sejak siang hari.
Melibatkan, anggota Brimob, di Gedung Bareskrim Polri, kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dia ditangkap, untuk ditahan oleh Brimob yang berjaga-jaga sejak siang, menurut sumber dari Mabes Polri.
Sebanyak lima anggota Brimob dari satuan Setingkat Pleton, turun dari gedung Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian, kelima anggota menggunakan baju lengkap disertai senjata laras panjang dan menaiki kendaraan taktis.
Dalam peristiwa tersebut, tak ada sepatah kata yang diucapkan oleh satuan Brimob yang melakukan penangkapan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu, beberapa media tengah mengabarkan penangkapan tersebut.
Namun, penurut penjelasan Polri yang membantah jika Ferdy Sambo sudah ditangkap.
Menurut, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasestyo, dikutip dari beberapa sumber menjelaskan bahwa hal itu bukanlan penangkapan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR