"Ketika diamankan LPSK, semua pihak termasuk keluarga tidak bisa menghubungi dulu. Itu yang menjadi pertimbangannya," kata dia dilansir dari Tribun Jambi.
Karena itu, untuk sementara ini, Vera membatalkan niatnya untuk meminta permohonan perlindungan ke LPSK, seperti yang sudah dilakukan istri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Cukup dengan perlindungan yang sekarang aja.
Ancaman serius sejauh ini belum ada," kata Ramos Hutabarat.
Meski tidak ada ancaman serius yang diterima, Ramos menyebut Vera dalam kondisi tertekan.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR