Berikut ini bagian pertama dari artikel tentangtokoh inspiratif Sumijan bin Kemis yang berjuang melawan korupsi di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Artikel pernah dimuat di majalah Intisari edisi Agustus 2012.
--
Intisari-Online.com - Perlawanan terhadap koruptor juga bersemi di daerah. Kalimantan Timur, Kota Bontang khususnya, memiliki Sumijan bin Kemis yang menjadikan gerakan antikorupsi sebagai gaya hidupnya.
Ia pernah hampir dibakar hidup-hidup oleh massa yang berpihak kepada penguasa yang dia protes karena korup. Ia juga sempat tiga bulan mendekam di penjara. Siapa sebenarnya pria yang pernah mendapat-kan Tiga Pilar Awards 2007 (penghargaan bagi penggiat antikorupsi) dari Meneg PAN ini? Benarkah ia pencetus lahirnya sang “Koruptor Insyaf” Hamzah MD?
Sosok Sumijan sebenarnya sederhana saja. Sehari-hari ia bekerja sebagai penjual es campur dan empek-empek di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pendidikannya hanya SLTP. Namun pada tahun 2002 ia lulus ujian paket C di SMAN II Kota Bontang.
Meski jenjang pendidikannya tak menonjol, ia tergolong manusia yang sangat getol menyuarakan berbagai macam kasus korupsi di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Nama Sumijan bahkan dikenal di seantero Indonesia gara-gara menyerahkan Hamzah MD, mantan anggota DPRD Kota Bontang, ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 2008. Sayangnya, KPK tak bersedia memeriksa - apalagi menahan - Hamzah MD.
Perjuangan Sumijan dalam mengungkap kasus pemberian premi asuransi periode 2002 - 2004 DPRD Kaltim dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,25 miliar, akhirnya membuahkan hasil walau memakan waktu bertahun-tahun.
April 2012, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Kalimantan Timur, menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subside enam bulan penjara kepada mantan Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam. (Achmad Subechi, Editor in Chief Tribun Kaltim)