Ini merupakan bagian kelima dari artikel Majalah Intisari edisi khusus ulang tahun ke-50, September 2013, dengan judul asli “Abraham Samad: Jujur Saja Tidak Cukup”.
Intisari-Online.com - Ada tiga hal yang sangat fundamental dalam pemberantasan korupsi, yaitu individu, sistem, dan kultur.
Saya tidak tahu butuh berapa lama untuk membenahi tiga elemen tersebut sehingga korupsi bisa hilang atau setidaknya menurun drastis. Tapi, kalau saya prediksi, paling cepat butuh 15 tahun.
Apalagi kondisi KPK jauh dari kata ideal. Langkah kami tertatih-tatih. Saat ini, setiap harinya kami mendapat sekitar 50 laporan kasus dari masyarakat. Sementara itu sumber daya manusia kami sangat minim.
Dengan penduduk Indonesia yang mencapai 241 juta, dengan luas wilayah dari Sabang sampai Merauke, KPK hanya memiliki 700 pegawai dan 60 penyidik.
Bandingkan dengan komisi antikorupsi di Hong Kong. Dengan jumlah penduduk di kisaran tujuh juta jiwa dan luas wilayah yang tak lebih luas dari Jakarta, lembaga antikorupsi Hong Kong memiliki 1.200 pegawai dan 900 penyidik.
Bisa dilihat pula Malaysia. Jumlah penduduk mereka hanya sekitar 29 juta. Namun lembaga antikorupsinya memiliki 3.000 pegawai, dengan 2.000 di antaranya penyidik. Oleh sebab itu, idealnya KPK juga memiliki ribuan pegawai dan cabang di daerah-daerah.
Tapi saya tak mau muluk-muluk. Saya sudah sangat senang jika dalam satu atau dua tahun ke depan jumlah pegawai KPK mencapai 1.000. Tentu saja, keterbatasan SDM ini tak menyurutkan langkah KPK dalam memberantas korupsi.
Untuk menyiasatinya, kami memilih kasus sesuai skala prioritas dan meningkatkan sinergi dengan lembaga penegak hukum lain.
Bagaimanapun juga, KPK tidak bisa bekerja sendirian. Demi terciptanya Indonesia yang bersih dari korupsi, perlu dukungan
dari semua pihak, mulai dari penegak hukum lain dan seluruh masyarakat. Yang lebih penting lagi, KPK membutuhkan good will dari pemimpin tertinggi negeri ini.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman di negara lain, keberhasilan pemberantasan korupsi sangat ditentukan oleh niat dari pemimpin negara. Jika sang pemimpin setengah hati, jangan harap sebuah negara bisa bersih dari korupsi.