Citayam Fashion Week: Diciptakan oleh Si Miskin, Dicuri oleh Si Kaya

Tatik Ariyani

Editor

Citayam Fashion Week
Citayam Fashion Week

Intisari-Online.com -Fenomena 'Citayam Fashion Week' kini tengah menjadi populer di masyarakat, terutama di Ibu Kota Jakarta.

'Citayam Fashion Week' dimulai dari sekelompok remaja tanggung yang menghabiskan waktu nongkrong di kawasan Dukuh Atas, Jalan Sudirman.

Aktivitas nongkrong tersebut dibalut dengan adu gaya berpakaian nyentrik yang didokumentasikan di media sosial hingga viral.

Dimulai dari remaja yang berasal dari daerah penyangga Jakarta seperti Citayam, Bojonggede dan Depok, kini semua kalangan masyarakat berbondong-bondong meramaikan 'Citayam Fashion Week'.

Namun, setelah 'Citayam Fashion Week' viral dan berpeluang mendulang cuan, nama tersebut justru menjadi rebutan kalangan atas untuk dipatenkan.

Artis Baim Wong mengajukan pendaftaran merek 'Citayam Fashion Week'ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pendaftaran tersebut diajukan melalui PT Tiger Wong Entertainment bisnis hiburan milik Baim pada 20 Juli 2022, melalui nomor JID2022052181.

Mengutip Kompas.com, perusahaan Tiger Wong ini beralamatkan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam pendaftaran itu nantinya 'Citayam Fashion Week' akan masuk dalam hiburan yang bersifat peragaan busana.

Disebutkan pula, mereka akan menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.

Selain itu juga pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Selain Baim, Citayam Fashion Week juga didaftarkan oleh Indigo Aditya Nugroho.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Irma Mariana mengatakan, proses untuk mengantongi merek tersebut membutuhkan proses lama serta dilihat juga dari persyaratan yang harus dipenuhi pengaju.

"Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama. Tapi nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek. Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat, itu tergantung hasil pemeriksaan," kata Irma dihubungi Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Lebih lanjut kata Irma, DJKI Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek yang diajukan.

Apabila syaratnya lengkap, maka hasilnya akan diumumkan dalam waktu 2 bulan.

Jika tak ada keberatan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan substantif dalam waktu 150 hari kerja dan jika disetujui akan didaftarkan untuk kemudian mendapatkan sertifikat.

"Tapi kalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan nama tersebut, maka bisa saja itu dibatalkan," jelasnya.

Dikutip dari laman resmi PDKI, merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi atau 3 dimensi.

Merek juga bisa berbentuk suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Fungsi pendaftaran merek yakni untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang atau jasa sejenisnya.

Pendaftaran Citayam Fashion Week yang dilakukan oleh Baim dan Indigo mendapat kecaman dari sejumlah warganet.

Beberapa pihak menilai mereka tidak berhak atas ikon nama tersebut karena hal itu dicetuskan oleh komunitas. Bahkan hal itu disebut tidak punya malu, serakah, dan mengambil alih "keasyikan" masyarakat kalangan bawah.

"Created by the poor, stolen by the rich," tulis warganet ini.

"Bukannya Citayam Fashion Week itu pencetusnya komunitas, yah. Punya hak apa Baim Wong daftarin itu ke HAKI/PDKI? Bahkan kurasa Bonge pun yg jadi ikon harusnya juga engga berhak. Serakah bgt jadi manusia," ungkap warganet.

"Bayangin ruwetnya orang Citayam Depok kalau mau bikin CFW juga besok-besok harus seiizin Baim sama bininya. Biarin aja itu dibangun publik dan tetep jadi milik publik. Baim Paula ini juga kok ya gak ada malunya daftarin HAKI. Ide dia bukan, gagasan dia juga bukan," ujar warganet lainnya.

Tak hanya itu, komika Ernest Prakasa juga turut mengomentari aksi pendaftaran Citayam Fashion Week tersebut.

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Ernest menulis, "Daftarin OPEN MIC ke HAKI. Daftarin ROASTING ke HAKI. Daftarin CITAYAM FASHION WEEK ke HAKI. Serakah banget jadi manusia."

Baca Juga: Berniat Daftarkan Citayam Fashion Week Sebagai Kekayaan Intelektual Mereka, Warganet Kecam Baim Wong, Disebut Orang Borju Perebut Kebahagian Kaum 'Pinggiran'

Artikel Terkait