Intisari-Online.com - Fenomena 'Citayam Fashion Week' kini tengah menjadi populer di masyarakat, terutama di Ibu Kota Jakarta.
'Citayam Fashion Week' dimulai dari sekelompok remaja tanggung yang menghabiskan waktu nongkrong di kawasan Dukuh Atas, Jalan Sudirman.
Aktivitas nongkrong tersebut dibalut dengan adu gaya berpakaian nyentrik yang didokumentasikan di media sosial hingga viral.
Dimulai dari remaja yang berasal dari daerah penyangga Jakarta seperti Citayam, Bojonggede dan Depok, kini semua kalangan masyarakat berbondong-bondong meramaikan 'Citayam Fashion Week'.
Namun, setelah 'Citayam Fashion Week' viral dan berpeluang mendulang cuan, nama tersebut justru menjadi rebutan kalangan atas untuk dipatenkan.
Artis Baim Wong mengajukan pendaftaran merek 'Citayam Fashion Week' ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pendaftaran tersebut diajukan melalui PT Tiger Wong Entertainment bisnis hiburan milik Baim pada 20 Juli 2022, melalui nomor JID2022052181.
Mengutip Kompas.com, perusahaan Tiger Wong ini beralamatkan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam pendaftaran itu nantinya 'Citayam Fashion Week' akan masuk dalam hiburan yang bersifat peragaan busana.
Disebutkan pula, mereka akan menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.
Selain itu juga pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Selain Baim, Citayam Fashion Week juga didaftarkan oleh Indigo Aditya Nugroho.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR