Intisari - Online.com - Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri semakin hari semakin bertambah janggal.
Sebelumnya, insiden baku tembak ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Keterangan resmi polisi menyebut peristiwa tersebut berawal ketika Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua masuk ke dalam kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir Yosua diduga melakukan pelecehan lalu menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan senjatanya.
"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Kemudian terdengarlah teriakan dari sosok istri Ferdy Sambo.
Brigadir Yosua disebut panik karena mendengar suara langkah orang berjalan, yang kemudian sosok orang tersebut adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Bharada E baru separuh berjalan menuruni tangga ketika kemudian melihat sosok Briadir Yosua keluar dari kamar.
Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir Yosua terkait teriakan tersebut.
Disebutkan Brigadir Yosua tidak menjawab dan malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.
"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.
Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.
KOMENTAR