Intisari-Online.com - Banyak orang yang mengatakan bahwa kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dengan Bharada E penuh kejanggalan.
Salah satu kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi itu disampaikan oleh Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J.
Menurut Samuel Hutabarat, kejanggalan itu bermula ketika polisi mengantarkan jenazah Brigadir J ke rumahnya.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Awalnya tidak ada masalah. Namun tidak lama pihak keluarga bersitegang dengan polisi yang mengantarkan jenazah Brigadir J tersebut.
Sebab pihak keluarga dilarang untuk membuka peti jenazah Brigadir J.
Tentu ini membingungkan pihak keluarga. Apalagi polisi tersebut tidak memberikan alasan yang memuaskan mereka.
"Kita dilarang," cerita Samuel dilansir dari Kompas.com pada Jumat (15/7/2022).
"Sebab dia tidak dijelaskan alasan kenapa peti jenazah tidak boleh dibuka."
Kejanggalan lain yang dialami pihak keluarga adalah mereka dilarang mengambil gambar jenazah Brigadir J.
Puncaknya adalah jika pihak keluarga ingin membuka peti jenazah Brigadir J, maka ayah Brigadir J dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian terlebih dahulu.
Tentu saja permintaan itu ditolak oleh Samuel.
"Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya peti jenazah boleh dibuka."
"Saya tolak. Karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung," jelas Samuel.
Sebab Samuel tahu, jika terjadi masalah dikemudian hari dan ada bukti dia sudah tanda tangan, maka dia tahu bahwa dia akan dipermasalahkan.
Ketegangan antara pihak keluarga dan polisi pun berjalan cukup lama sampai mereka membuat kesepakatan.
Di mana hanya pihak keluarga saja yang boleh membuka peti jenazah Brigadir J.
Tapi pihak keluarga yang dimaksud hanyalah orangtua, saudara kandung, dan bibi saja.
Bahkan proses pembukaan peti jenazah Brigadir J juga disaksikan oleh polisi itu dan waktunya juga hanya singat.
"Dibukanya itu sedikit sekali," jujur Samuel.
Tapi kata Semuel, ibu Brigadir J sudah teriak-teriak karena syok.
Sebab dia melihat banyak sekali luka pada anaknya. Khususnya di bagian wajah dan tubuh.
Source | : | Kompas. TV |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR