"Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya peti jenazah boleh dibuka."
"Saya tolak. Karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung," jelas Samuel.
Sebab Samuel tahu, jika terjadi masalah dikemudian hari dan ada bukti dia sudah tanda tangan, maka dia tahu bahwa dia akan dipermasalahkan.
Ketegangan antara pihak keluarga dan polisi pun berjalan cukup lama sampai mereka membuat kesepakatan.
Di mana hanya pihak keluarga saja yang boleh membuka peti jenazah Brigadir J.
Tapi pihak keluarga yang dimaksud hanyalah orangtua, saudara kandung, dan bibi saja.
Bahkan proses pembukaan peti jenazah Brigadir J juga disaksikan oleh polisi itu dan waktunya juga hanya singat.
"Dibukanya itu sedikit sekali," jujur Samuel.
Tapi kata Semuel, ibu Brigadir J sudah teriak-teriak karena syok.
Sebab dia melihat banyak sekali luka pada anaknya. Khususnya di bagian wajah dan tubuh.
Source | : | Kompas. TV |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR