Ia memberikan catatan bahwa dugaan pelecehan seksual itu sungguh-sungguh berlangsung di tempat tidak lazim.
Selain mengalami luka tembak, keluarga Brigadir J menyebut korban juga mengalami luka akibat benda tajam.
Pihak keluarga Brigadir J meminta keadilan pada Kapolri dan Presiden Jokowi agar kasus ini dapat diusut tuntas.
Sementara polisi menangggapi, luka yang terdapat ditubuh korban Brigadir J, merupakan bekas proyektil yang ditembakan Barada E.
Namun, Reza juga menambahkan bahwa bukan tidak mungkin kejahatan pelecehan seksual itu bisa terjadi.
"Tetap harus diinvestigasi oleh polisi karena ada saja kemungkinan pelaku kejahatan seksual dalam kondisi mabuk, di bawah pengaruh narkoba, atau terprovokasi eksternal," kata dia.
Apabila berada dalam kondisi tersebut, Reza berpandangan pelaku bisa saja tidak bisa membuat kalkulasi kejahatan secara maksimal.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR