Namun penerapan aturan baru itu perlu persetujuan semua direksi.
Kala itu yang menentang adanya peraturan baru justru Emirsyah.
“Ada yang mengatakan bahwa whistleblower jadi bumerang, karena memang common best practices dalam proses bisnis, karena bisnis maka dianggap common (wajar),” sebut Achirina.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR