Ketika Malaysia dibentuk tahun 1963, Federasi Malaysia bersama dengan Sabah, Serawak dan Singapura.
Namun, Malaysia sebagai negara baru menghadapi tantangan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Indonesia, ketika terjadi persengketaan wilayah yang terjadi pada 1962-1966 dan Singapura memutuskan untuk keluar pada 1965.
Malaysia kemudian mengalami pertumbuhan pesat di berbagai bidang mulai tahun 1980-an.
Malaysia sendiri, berdiri karena merupakan bekas koloni Inggris.
Inggris pertama kali mendirikan koloninya di Semenanjung Malaya pada 1786.
Pada 1824, Traktat London resmi membagi kepemilikan Malaya untuk Inggris dan Indonesia untuk Belanda.
Selama abad ke-19, negeri-negeri Melayu terus berupaya meminta bantuan Inggris untuk menyelesaikan konflik internal mereka.
Pengaruh Inggris pun semakin kuat setelah ditandatangani Perjanjian Pangkor pada 20 Februari 1874.
Perjanjian ini memberi kuasa kepada Inggris untuk mencampuri urusan negeri Perak.
Memasuki abad ke-20, orang-orang Inggris diangkat menjadi penasihat untuk negeri Pahang, Selangor, Perak, Negeri Sembilan, Perlis, Kedah, Kelantan, Terengganu, dan Johor.
Ketika Jepang menginvasi Malaya, semangat rakyat untuk memerjuangkan kemerdekaan pun tumbuh.
Source | : | Straits Times |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR