Intisari-Online.com – Di suatu desa di India, hiduplah seorang penenun yang sangat saleh. Sepanjang hari ia mengucapkan nama Tuhan, dan secara diam-diam orang percaya kepadanya. Setiap kali hasil tenunannya sudah cukup banyak, ia pergi ke pasar untuk menjualnya .
Kalau di pasar ia ditanya mengenai harga sehelai kain, ia menjawabnya begini, “Atas kehendak Tuhan, harga benang 35 sen; ongkos kerja 10 sen; keuntungan, atas kehendak Tuhan, 4 sen. Jadi atas kehendak Tuhan, harga kain 49 sen.” Orang begitu percaya kepadanya, sehingga mereka tidak pernah tawar-menawar dengannya. Mereka membayar saja harga yang dimintanya dan mengambil barangnya.
Penenun itu mempunyai kebiasaan, kalau malam pergi ke kuil desa, untuk mengidungkan pujian bagi Tuhan dan memuliakan nama-Nya. Pada suatu malam, ketika ia sedang mengidungkan pujian, segerombolan perampok masuk.
Mereka membutuhkan seseorang untuk membawakan barang-barang hasil curian mereka, maka mereka berkata, “Mari, ikut kami.” Tanpa melawan penenun itu mengikuti mereka sambil membawa barang-barang di atas kepalanya. Namun, segera saja polisi mengejar mereka, dan para perampok itu pun lari. Penenun itu juga lari, akan tetapi karena ia sudah tua, dalam waktu singkat polisi menyusulnya dan karena mereka menemukan barang-barang rampokan padanya, mereka menangkapnya dan memasukkannya ke dalam penjara.
Pagi berikutnya, ia dihadapkan kepada hakim dan didakwa merampok. Ketika hakim menanyakan kepadanya apa yang akan ia katakan, ia menjawab, “Yang Mulia, atas kehendak Tuhan, tadi malam saya selesai makan malam, atas kehendak Tuhan, saya pergi ke kuil, untuk menyanyikan pujian bagiNya. Ketika itu, atas kehendak Tuhan, segerombolan perampok masuk, dan atas kehendak Tuhan, meminta saya untuk membawakan barang-barang mereka. Mereka menumpangkan beban yang begitu berat di atas kepala saya, sehingga ketika polisi mengejar, atas kehendak Tuhan, dengan mudah saya ditangkap. Lalu, atas kehendak Tuhan, saya ditahan dan dimasukkan ke dalam penjara. Dan pagi ini, saya berdiri di hadapan Yang Mulia, atas kehendak Tuhan.”
Hakim berkata kepada polisi, “Biarkanlah orang ini pergi. Jelas ia tidak waras.”
Sampai di rumah, ketika ditanya mengenai apa yang telah terjadi, penenun saleh itu berkata, “Atas kehendak Tuhan, saya ditahan dan diadili di pengadilan. Dan atas kehendak Tuhan, saya dibebaskan.” (The Prayer of The Frog)