Hukumnya Wajib, Memang Zakat Fitrah Disebut Juga Dengan Zakat Apa?

Mentari DP

Penulis

Zakat fitrah disebut juga dengan zakat apa?
Zakat fitrah disebut juga dengan zakat apa?

Intisari-Online.com - Menurut Anda,zakat fitrah disebut juga dengan zakat apa?

Diketahu zakat merupakan salah satu dari Rukun Islam.

Nah, bagaimana dengan zakat fitrah? Zakat fitrah disebut juga dengan zakat apa?

Hukum zakat fitrah

Berdasarkan Badan Amil Zakat Indonesia atau Baznas yang dikutip dari lamanbaznas.go.id, hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi setiap umat Islam. Baik itu perempuan atau laki-laki.

Umumnya, zakat fitrah dibayarkan pada bulan Ramadhan.

Tepatnya pada akhir bulan Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dan kewajiban membayar zakat fitrah tidak hanya untuk diri kita sendiri.

Akan tetapi juga untuk semua orang yang menjadi tanggungannya. Misalnya istri dan anaknya.

Nah,zakat fitrah disebut juga dengan zakat al-fitr atau zakat al-nafs (zakat jiwa).

Di mana jenis zakat inidibayarkan setahun sekali.

Kenapa disebut zakat jiwa?

Ini karena salah satu tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untukmembersihkan dan memurnikan jiwa seseorang.

Jadi bisa dibilang bahwa tujuanmengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Menjelang Lebaran, Zakat Fitrah Disebut Juga Dengan Zakat Apa?

Artikel Terkait