Intisari-online.com - Beredar info jika proses pemblokiran hingga kini tengah berlangsung untuk menindak beberapa nomor ponsel yang tidak di registrasi.
Bagaimapaun juga, hal ini sesuai dengan peraturan baru dari Keminfo, sebagai langkah tegas setelah memberikan waktu sekitar enam bulan bagi seluruh pelanggan seluler untuk mendaftarkan kartu SIM prabayar mereka.
Nampaknya dengan ditetapkannya regulasi untuk batas nomor yang diregristrasi akan menyulitkan untuk memiliki dua kartu dalam satu ponsel.
Seperti diketahui bersama selama ini kebanyakan orang Indonesia membeli kartu perdana baru yang berisi paketan internet.
Lalu, setelah paketan habis lantas kartu perdana tersebut dibuang, dan menggantinya dengan kartu baru yang berisi paketan.
Baca Juga : Ingin Paket Data Hemat? Gunakan Salah Satu dari 5 Aplikasi Android Ini
Baca Juga : 'Partikel Tuhan', Penemuan Gila yang Menurut Stephen Hawking Bisa Memicu Kiamat
Akibat kebiasaan tersebut, para pengguna dibuat kebakaran jenggot pascaperaturan ini muncul. Banyak yang mengeluhkan bagaiaman nasib pengguna paketan selanjutnya jika peraturan ini sudah benar-benar berjalan.
Nampaknya kekhawatiran ini akan sedikit terobati dan Anda mungkin bisa bernapas lega setelah membaca berita ini.
Pasalnya operator juga mneyiapkan solusi terbaiknya untuk mengganti kartu perdana yang tak lama lagi tak bisa di gonta-ganti.
Baca Juga : (Foto) Usai Menyantap Induknya, Singa Ini Lakukan Hal Tak Terduga pada Seekor Bayi Kera
Mungkin cara mudahnya dengan un-registrasi untuk bisa terus menggunakan paketan data.
Source | : | Intisari |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR