Demi Bahan Baku Semen, 1,1 Juta Hektare Kawasan Karst di Kaltim akan Dikorbankan

Ade Sulaeman

Editor

Demi Bahan Baku Semen, 1,1 Juta Hektare Kawasan Karst di Kaltim akan Dikorbankan
Demi Bahan Baku Semen, 1,1 Juta Hektare Kawasan Karst di Kaltim akan Dikorbankan

Intisari-Online.com - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kalimantan Timur Riza Indra Riyadi menyatakan bahwa sekitar 1,1 juta hektare kawasan karst di Kaltim siap ‘dikorbankan’ untuk bahan baku semen.

Wilayah karst yang terbentang di Kabupaten Kutai hingga Kabupaten Berau tersebut, menurut Riza, tidak termasuk 400 ribu hektare kawasan karst yang dilindungi.

“Kan ada yang dilindungi dan tidak. Nah, investasi pembangunan pabrik semen bisa kita arahkan ke bagian yang tidak dilindungi," tutur Riza.

Riza menuturkanbahwa saat ini sudah ada beberapa investor dalam negeri yang telah mengantongi izin dari Kabupaten Kutai Timur untuk mendirikan pabrik semen di wilayah tersebut. “Tapi sampai sekarang belum beroperasi,” ujar Riza.

Izin tersebut, kata Riza, bisa kedaluwarsa bila investor tak kunjung melakukan kegiatan eksploitasi.

"Yang pasti izinnya diberi Bupati sebelum akhir 2014. Izin itu ada waktu berlakunya, biasanya setahun. Jika izin habis masa berlakunya, maka harus memerbaharui izin, dan mengurusnya kini di Provinsi, sesuai UU 23 Tahun 2014," urai Riza kepada tribunnews.com.

Kembali ke kawasan karst dilindungi, menurut Riza merupakan kawasan karst yang menjadi penyangga lingkungan di beberapa daerah di Kutai Timur dan Berau.

"Ada Daerah Aliran Sungai (DAS) di bawah karst yang dilindungi. Bila itu terganggu, maka Kecamatan seperti Bengalon (Kutai Timur) atau Biduk- biduk (Berau) pasokan airnya bisa terganggu. Makanya harus dilindungi," katanya lagi.