Intisari-Online.com - Salah satu sasaran utama program pengampunan pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemkeu) adalah para wajib pajak (WP) besar alias orang kaya.
Sejumlah langkah disiapkan antara lain dengan membentuk gugus tugas atau task force tax amnesty di tingkat pusat, kantor wilayah, hingga Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Selain membentuk task force, untuk menjaring wajib pajak besar, Ditjen Pajak juga meminta setiap Kanwil Pajak melakukan inventarisasi WP besar di wilayahnya. "Akan dimonitor tiap hari dan dicecar, diikuti, bukan direcokin," kata Dirjen Pajak, Ken Dwijugeasteadi, Selasa (30/8).
Menurut Ken, WP besar ini akan dihubungi satu per satu oleh petugas pajak. Petugas ini akan memantau perkembangan dan kemajuan dari tiap hari, untuk memastikan keikutsertaan mereka dalam amnesti pajak.
Apalagi pihaknya sudah menyampaikan himbauan kepada WP besar untuk memanfaatkan program ini. Bahkan, mereka juga diminta membuat penyataan untuk ikut amnesti pajak.
Petugas pajak nantinya akan menanyakan alasan, jika kemudian WP ini tidak jadi ikut pengampunan pajak. Tim task force juga berperan dalam menjelaskan semua informasi yang dibutuhkan dan menjawab keraguan WP.
Lalu apakah sudah ada wajib pajak besar yang mengikuti tax amnesty? Ken mengaku sudah ada. "Ada yang sudah masuk, namun baru tahap pertama. Kami kasih kesempatan 3 kali, nilainya cukup besar sekitar Rp5 triliun yang akan direpatriasi. Kemungkinan akan bertambah dan bisa 10 kali lipat dari itu," katanya.
Kabar yang belum terkonfirmasi kemarin menyebutkan, grup usaha besar membayar tebusan hingga Rp1 triliun dengan aset yang dilaporkan Rp50 triliun.
Tunggakan pajak
Salah satu KPP yang memiliki jumlah WP besar adalah KPP khusus WP Besar di Jakarta. Kepala Wilayah KPP WP Besar Mekar Satria Utama bilang, WP orang pribadi yang tergolong kaya, high level individual di wilayahnya cukup banyak, hingga 1.508 orang.
Agar mereka ikut tax amnesty, Mekar bilang, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pengelompokan. Misalnya, kelompok Djarum, Makin Group (Matahari Kahuripan Indonesia) dan lain-lain.
"Kami juga kelompokkan berdasarkan keluarga, seperti keluarga Thohir: ada nama Eric Thohir dan Boy Thohir," katanya kepada Kontan, belum lama ini. Mekar yakin bisa menyumbang 30% target perolehan amnesty pajak.
Ken masih yakin target Rp165 triliun dari pengampunan pajak bisa tercapai. Sehingga pihaknya belum akan melakukan revisi target.
Selain dari uang tebusan tax amnesty, Ditjen Pajak berharap dari pembayaran tunggakan pajak. Sebab orang yang mau ikut tax amnesty, juga harus bayar tunggakan pajak.
"Tunggakan ini menjadi bagian dari komponen tax amnesty, meskipun namanya bukan uang tebusan. Jumlahnya masih banyak, sekitar Rp57 triliun", katanya.
(Uji Agung Santosa/kontan.co.id)