Pada Kamis, 5 Januari 1950, Westerling mengirim surat kepada pemerintah RIS yang berisi ultimatum.
Isi ultimatum tersebut adalah ia menuntut agar pemerintah RIS menghargai negara-negara bagian, terutama Negara Pasundan serta pemerintah RIS harus mengakui APRA sebagai tentara Pasundan.
APRA memberikan waktu pemerintah RIS selama tujuh hari untuk memberikan jawaban, jika ditolak maka akan terjadi pertempuran besar.
Kemudian untuk mencegah tindakan Westerling, 10 Januari 1950 Wakil Presiden RI, Mohammad Hatta, memberi perintah penangkapan Westerling.
Westerling sudah mendengar rencana penangkapan tersebut, dan ia kemudian mempercepat pelaksanaan kudetanya.
23 Januari 1950, Westerling melancarkan aksi kudetanya dengan masuk ke kota Bandung, Jawa Barat dan membunuh semua orang berseragam TNI yang mereka temui di jalan.
Bandung diserang dan Westerling melakukan pembantaian di sana.
Sebanyak 94 anggota TNI tewas dalam pembantaian itu.
Westerling kembali ke tempat masing-masing bersama pasukannya untuk mempersiapkan kudeta kedua.
Upaya itu gagal berkat dukungan pasukan KNIL lain dan Tentara Islam Indonesia (TII).
Kegagalan itu membuat Westerling mendapatkan demoralisasi anggota milisi.
Ia akhirnya melarikan diri ke Belanda dan APRA tidak berfungsi lagi.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
KOMENTAR