Upayanya gagal karena ketahuan oleh Miyano. Furuta kemudian dihukum, kakinya dibakar sementara anusnya dimasuki botol besar hingga mengalami pendarahan dan kejang-kejang.
Menurut laporan, selama persidangan para pelaku mengira bahwa gadis itu hanya berpura-pura kejang sehingga mereka membakarnya lagi.
Furuta selamat dari semua siksaan itu yang membuatnya terus mengalami pemerkosaan dan siksaan lainnya.
Furuta sampai meminta agar dirinya dibunuh saja agar penderitaannya berakhir.
Namun, para pelaku menolak dan malah memaksanya tidur di balkon. Padahal, saat itu musim dingin.
Karena kerasnya siksaan, ia akhirnya kehilangan kontrol kandung kemih dan ususnya, Furuta lalu dipukuli karena mengotori karpet.
Dia juga tidak dapat makan atau minum karena akan muntah, dan tentu ia akan dipukuli karena ini.
Memasuki Januari, penyiksaan demi penyiksaan membuat kondisi fisik Furuta berubah. Wajahnya membengkak dan luka-luka di sekujur tubuhnya mulai membusuk dan menghasilkan bau tak sedap.
Para pelaku kehilangan nafsu bejatnya dan sempat mencari korban lain untuk dirudapaksa, meski tidak disekap seperti Furuta.
Pada 4 Januari 1989 para pelaku melakukan siksaannya lagi, mereka memukuli Furuta dengan barbel, menendang dan meninju, dan meletakkan dua lilin pendek di kelopak matanya, membakar mereka dengan lilin panas.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR