Intisari-Online.com -Nama Laksamana Cheng Ho tidak asing bagi orang Indonesia. Cheng Ho diyakini ikut menyebarkan agama Islam di Nusantara melalui ekspedisinya antara 1405 hingga 1433.
Dia merupakan penjelajah terkenal dari China yang mengembara antara 1405-1433.
Selama kurang lebih 28 tahun, ia pernah melakukan ekspedisi ke berbagai negeri di Afrika dan Asia, termasuk 'Indonesia.'
Saat itu, armadanya terdiri 307 kapal yang membawa sekitar 27.000 pelaut.
Bahkan hingga saat ini, belum ada yang dapat melebihi armada yang dimiliki Laksamana Cheng Ho.
Ketika berada di Nusantara, Cheng Ho sempat mengunjungi Sumatra.
Selain itu, armada Cheng Ho juga mengunjungi Kerajaan Majapahit yang ketika itu terjadi perang saudara antara Wikramawardana dan Bhre Wirabumi.
Kala itu, sekitar 170 pasukan rombongan Cheng Ho ikut terbunuh.
Ketika mendatangi berbagai daerah di 'Indonesia,' Cheng Ho dan pasukannya memberikan beberapa upeti kepada raja-raja sebagai penghormatan karena telah diperbolehkan melakukan kunjungan.
Cheng Ho juga mengunjungi Kerajaan Sunda, keberadaan Kerajaan Sunda tercantum dalam sumber Portugis dan berita asing dari China.
Sumber Cina tersebut di antaranya adalah Berita Cheng Ho yang menyebutkan bahwa ia beberapa kali diutus kaisar Cina ke negara-negara di sebelah Selatan.
Yakni antara lain Sun-la, yang besar sekali kemungkinannya merupakan lafal China untuk kata Sunda.
Daerah yang disinggahi armada Cheng Ho juga mendapatkan kemajuan dalam hal bercocok tanam, beternak, berdagang, seni ukir, dan seni lainnya sebagaimana dilansir Kompas.com.
Setelah meninggalkan Nusantara pada sesi pertama pelayarannya, Cheng Ho dan pasukannya berlayar menyeberangi Samudra Hindia.
Pada 1407, Laksamana Cheng Ho berniat kembali ke kampung halamannya setelah sebelumnya mengunjungi Malaka.
Di Malaka, Cheng Ho dan pasukannya mendapatkan serangan dari bajak laut Chen Zuyi di Palembang.
Namun, kekuatan armada Cheng Ho bisa memberikan perlawanan terhadap aksi para perompak.
Sekitar 5.000 bajak laut tewas dan 10 kapal perompak dibakar, sedangkan tujuh kapal lainnya ditangkap.
Chen Zuyi mendapatkan hukuman mati.
Setelah berhasil memukul mundur perompak, mereka kembali ke Dinasti Ming pada 2 Oktober 1407.
Baca Juga: Alasan Mengapa Kerajaan Sriwijaya Disebut sebagai Kerajaan Maritim
(*)