Sulit untuk mengeksekusi putusan pengadilan itu karena KLHK tidak menyertakan permintaan sita aset dalam persidangan.
Hal ini membuat hakim tidak menyertakan permintaan sita aset kepada perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan walaupun menyatakan bersalah, hukuman tidak bisa diberikan secara maksimal.
Akibat lainnya adalah perusahaan-perusahaan seperti PT BMH bisa mangkir membayar denda karena tidak ada aset sebagai jaminan pengganti.
Keterkaitan Sinar Mas dan PT BMH
Tahun 2018 lalu, perusahaan Asia Pulp & Paper (APP), yang mengklaim menjadi salah satu perusahaan pulp dan kertas terbesar di dunia yang juga anak perusahaan Grup Sinar Mas, membantah jika mengendalikan PT BMH.
APP mengklaim BMH hanya menjadi "pemasok independen", yang menurut mereka adalah "perusahaan independen pemegang izin konsesi HTI di Indonesia. APP tidak mempunyai saham kepemilikan di perusahaan tersebut, tapi perusahaan-perusahaan tersebut mempunyai kontrak jangka panjang memasok kayu pulp ke APP."
Dalam APP Wood Suppliers Wood Suppliers Location Maps, yang dipersentasikan dalam FGD di Jakarta pada 27 Maret 2013, APP menyebut jumlah pemasok bahan baku untuk tiga pabrik mereka yang ada di Indonesia sebanyak 33 perusahaan.
Jumlah konsesi HTI yang dipegang mencapai 38, dengan luas lahan mencapai 2,6 juta hektare di Sumatera dan Kalimantan.
Hanya enam perusahaan yang statusnya "pemasok milik sendiri", sisanya 27 perusahaan (sudah termasuk PT BMH) diklaim pemasok independen.
Namun, beberapa organisasi non-pemerintah seperti Auriga, Elsam, Haki, IBC, ICW, Jikalahari, Walhi, WWF, dan YLBHI yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Hutan justru menemukan bahwa dari 27 perusahaan itu setidaknya ada 24 (yang memiliki 29 izin HTI) yang memiliki keterkaitan erat dengan Sinar Mas Grup.
Lebih spesifik: hubungan kepemilikan atau kepengurusan perusahaan. Laporan lengkap mengenai ini mereka tuangkan dalam dokumen Tapi, Buka Dulu Topengmu: Analisis Struktur Kepemilikan dan Kepengurusan Perusahaan Pemasok Kayu Asia Pulp & Paper (APP) di Indonesia.
Riset tersebut menemukan jika banyak pemegang saham (baik mayoritas atau minoritas), komisaris, dan direktur pada 24 perusahaan tersebut juga merupakan pejabat atau mantan pejabat di perusahaan yang berafiliasi dengan Sinar Mas.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
KOMENTAR