Intisari-Online.com - Setiap tahun peristiwa Sumpah Pemuda selalu dikenang dan diperingati, apa makna Sumpah Pemuda bagi Bangsa Indonesia?
Sumpah Pemuda sendiri merupakan sebutan bagi ikrar yang dikumandangkan pemuda-pemudi Indonesia dalam Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928.
Ikrar tersebut merupakan hasil putusan Kongres Pemuda II yang diselenggarakan 27-28 Oktober 1928.
Diselenggarakannya kongres itu sendiri merupakan gagasan Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh indonesia.
Baca Juga: Isi Teks dan Sejarah Sumpah Pemuda 1928 yang Dihadiri Wakil Organisasi Pemuda Seluruh Indonesia
PPPI juga yang menginisiasi Kongres Pemuda II dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Sebelum diadakan kongres yang menghasilkan Sumpah Pemuda itu, muncul beragam organisasi yang diinisiasi oleh kalangan muda.
Misalnya Tri Koro Darmo yang didirikan oleh Satiman pada 7 Maret 1915. Organisasi ini menginginkan perubahan cara pandang para pemuda dan kondisi yang terjadi di Indonesia saat itu.
Seiring berjalannya waktu, organisasi tersebut kemudian berubah nama menjadi Jong Java yang diisi oleh para pemuda Jawa, Madura, Bali, hingga Lombok.
Selanjutnya, banyak bermunculan organisasi serupa yang berbasis kesukuan, seperti Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Ambon, dan Pemuda Kaum Betawi.
Karena organisasi kedaerahan yang semakin banyak bermunculan, diadakan Kongres Pemuda I pada 1926.
Dalam kongres tersebut, lahir gagasan penggunaan Bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
Salah satu penggagasnya adalah Muhammad Yamin, di mana melalui pidatonya, Kemungkinan Bahasa-bahasa dan Kesusastraan di Masa Mendatang, Yamin "menyodorkan" bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
Tetapi Kongres Pemuda I dinilai belum membuahkan hasil karena masih ada ego kedaerahan dan kesukuan yang sangat kuat. Maka, diadakan kembali Kongres Pemuda II.
Sementara dalam Kongres Pemuda II, Yamin mulai menuliskan gagasan "Sumpah Pemuda" dalam suatu kertas.
Kertas itu kemudian dia sodorkan kepada Soegondo Djojopoespito, yang saat itu menjabat Ketua Kongres.
Deklarasi bernama Sumpah Pemuda itu lahir setelah para peserta menyatakan sebuah kesepakatan bersama akan pentingnya persatuan pemuda dan dibacakan pada 28 Oktober 1928.
Isi dan Makna Sumpah Pemuda
Isi atau bunyi Sumpah Pemuda yaitu sebagai berikut:
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengkoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Seperti bunyinya, makna Sumpah Pemuda sangat penting yaitu menandai tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa untuk melepaskan diri dari penjajahan.
Dengan Sumpah Pemuda, akhirnya tumbuh dan berkembanglah bibit-bibit nasionalisme bangsa, di mana sebelum Kongres Pemuda, perjuangan Bangsa Indonesia masih bersifat kedaerahan.
Persatuan dan kesatuan masing-masing daerah membuat perjuangan merebut kemerdekaan dapat seiring sejalan sehingga lebih kuat dari sebelumnya.
Dengan lahirnya Sumpah Pemuda, menjadi awal babak baru perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajah.
(*)