Intisari - Online.com - Memiliki tanah dan rumah layaknya sudah menjadi keharusan saat ini sebagai tempat tinggal permanen.
Namun agaknya hal ini menjadi tantangan yang cukup besar bagi warga Yogyakarta.
Seperti melansir cuitan akun Twitter @prabu_yudianto Sabtu (18/12/2021) yang menceritakan jika warga Yogyakarta menjadi sasaran mudah penggusuran.
Namun pelaku penggusuran bukan pemerintah daerah, melainkan penguasa absolut di Yogyakarta yang berada di atas pemerintah daerah: Keraton Yogyakarta.
"Jogja menuju gegeran baru
Beberapa hari lalu warga Tamansari Jogja dipanggil Badan Pertanahan Nasional. Dengan alasan seluruh tanah warga akan dibuatkan sertifikat. Karena sebelumnya magersari Kraton
Warga bersorak. Tanpa sadar ini cara Kraton memulai siklus penggusuran"
Akun tersebut melanjutkan, jika ternyata warga masih berharap jika dengan sertifikasi oleh BPN maka tanah mereka bisa bebas gusuran, tapi ternyata warga tetap tidak bebas gusuran.
KOMENTAR