Intisari-Online.com - 17 Agustus 1945 merupakan hari dibacakannya proklamasi kemerdekaan, apa makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia?
Teks proklamasi sendiri disusun pada tanggal 17 dini hari di kediaman perwira Jepang, yang sekarang ini menjadi Museum Naskah Proklamasi.
Setelah pembacaan teks proklamasi, berita penyebaran proklamasi kemerdekaan Indonesia segera meluas di Jakarta, ke seluruh daerah di Indonesia, hingga terdengar dunia.
Dilansir situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), tersebarnya berita proklamasi dengan berbagai cara dan secara bertahap.
Baca Juga: Penting Bagi Perjuangan Mencapai Kemerdekaan, Ini Makna Sumpah Pemuda Bagi Bangsa Indonesia
Penyebarluasan berita proklamasi adalah soal yang penting untuk merekam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dukungan rakyat terhadap NKRI.
Itu juga berkaitan dengan salah satu makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.
Yaitu bahwa dengan proklamasi kemerdekaan, Bangsa Indonesia menyatakan telah melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan.
Bangsa Indonesia mengumumkan kepada dunia luar bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka. Juga agar pengakuan ini (de facto) kemudian diikuti oleh pengakuan dari negara lain (de jure).
Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, berikut ini makna proklamasi kemerdekaan Indonesia dalam berbagai aspek:
1. Politik
Untuk aspek politik, tentunya Indonesia memiliki kedaulatan rakyat yaitu pengakuan dari segenap rakyat Indonesia, bahwa pemerintahan Indonesia sebagai kekuasaan pemerintahan tertinggi dan terlepas dari segala bentuk penjajahan. Inilah yang diperjuangkan oleh rakyat Indonesia sejak dulu.
2. Sosial
Segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia.
Selain itu, semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang.
Tidak ada perbedaan suku, agama, dan sebagainya. Hanya ada satu kata, yakni Indonesia.
3. Ekonomi
Dalam aspek ekonomi, terdapat kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat sejahtera dengan kekuasaan menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri.
Tidak ada lagi monopoli-monopoli dan perampasan hak kekayaan negara oleh bangsa asing.
4. Budaya
Negara Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa indonesia itu sendiri.
Nilai-nilai kepribadian bangsa ini tercermin dalam Pancasila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial.
5. Pendidikan
Aspek yang terakhir, pendidikan di Indonesia dapat merdeka seutuhnya ketika seluruh rakyat Indonesia baik wanita maupun pria, baik yang miskin maupun yang kaya, dapat menempuh pendidikan yang sesuai.
Standar kualitas setiap lembaga pendidikan mempunyai kesamaan taraf guna membangun generasi yang berkualitas.
Jadi, Seluruh makna tersebut dapat dirangkum menjadi satu, yakni Indonesia telah sampai ke pintu gerbang kemerdekaan yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
Itulah makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR