Setelah peristiwa tersebut Raja Hayam Wuruk kemudian meninggal.
Sepeninggalnya raja Hayam Wuruk, kondisi Kerajaan Majapahit semakin melemah.
Banyak daerah yang melepaskan diri dari Majapahit, karena banyaknya peperangan perebutan kekuasaan di antara keturunan selanjutnya.
Sampai akhirnya Majapahit dikuasai oleh Kerajaan Demak.
Menurut buku Perundang-undangan Majapahit oleh Slamet Muljana, kejahatan santet bahkan sudah dikenal.
Di Kerajaan Majapahit menenung merupakan salah satu bentuk kejahatan yang disebut tatayi.
Dikatakan, menenung sesama manusia akan dikenakan pidana mati.
Tidak ada orang yang terkecuali dari undang-undang tatayi ini.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR