Walau begitu, AS tetap akan berusaha menjaga perdamaian di wilayah Pasifik.
"Kami akan menjunjung tinggi komitmen kami berdasarkan undang-undang tersebut, kami akan terus mendukung pertahanan diri Taiwan dan kami akan terus menentang setiap perubahan sepihak terhadap status quo," kata juru bicara Gedung Putih.
AS memberi Taiwan dukungan untuk mempertahankan diri, sebagian besar dalam bentuk penjualan senjata, di bawah Undang-Undang Hubungan Taiwan 1979.
Selain itu, untuk berjaga-jaga, AS telah meresmikan perjanjian AUKUS dengan Inggris dan Australia.
Tujuannya untuk mengurangi ketegangan di kawasan Indo-Pasifik.
Terakhir, tidak banyak negara yang mengakui pemerintah Taiwan.
Sebab sebagian besar negara telah mengalihkan hubungan formal mereka ke China dari tahun 1970-an dan seterusnya.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR